Berita Terkini

Upaya Tingkatkan Partisipasi, KPU Pessel Sosialisasi Pemilihan Kepada Masyarakat

Lengayang — Ikhtiar untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Tahun 2020, Rabu 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan sosialisasi pemilihan kepada masyarakat di kampung Pasia Laweh nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang. Kegiatan sosialisasi bertema forum warga berbasis keluarga dilakukan pada Rabu (7 Oktober 2020) di rumah kepala kampung Pasie Laweh. Sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 25 orang yang berasal dari ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama dan bundo kanduang. Anggota KPU Pessel koordinator divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat Febriani menyebut cara berjalan sukses. Metode penyampaian informasi di laksanakan secara santai dan komunikasi dua arah. “Beberapa informasi yang di bahas yaitu kedudukan KPU dan jajarannya dalam pelaksanaan dan kesuksesan Pemilihan 2020, tahapan pemilihan yang telah di lalui serta yang sedang di lalui, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang sudah di tetapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat serta calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan yang sudah ditetapkan oleh Kabupaten Pesisir Selatan, jadwal pelaksanaan Pemilihan 2020”, kata Febriani. Lebih lanjut juga disinggung tentang peran penting menggunakan hak pilih dan bahaya pemilih yang cenderung mudah terpengaruh politik uang dalam setiap pemilihan. Program sosialisasi forum warga berbasis keluarga ini merupakan program yang cukup baik digunakan sebagai salah satu metode penyebaran informasi yang dilakukan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. “Melalui program sosialisasi ini, KPU Pessel diharapkan mampu langsung mempermudah penyebaran informasi pemilihan 2020 terhadap warga yang keterbatasan akses, baik keterbatasan dari aspek informasi maupun kewilayahan”, tutupnya.(*/lthf)  

KPU Pessel Monitoring Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Painan — Tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 sudah dimulai. KPU Kabupaten Pesisir Selatan meninjau ke lapangan lokasi yang akan dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Selasa-Kamis (6-8 Oktober 2020) https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id/public/kab-pesisirselatan/koleksigambar/1637116243Monitoring APK; 6-8102020.jpeg

Tetapkan Nomor Urut, Paslon Deklarasikan Kampanye Damai dan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Painan — Setelah ditetapkannya tiga pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Rabu (23/09/2020), KPU Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pemilihan Tahun 2020, Kamis (24/09/2020) jam 10.00 WIB di Gedung Painan Convention Centre (PCC). Rapat pleno tersebut dihadiri komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan, sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan, pasangan calon, Liassion of Officer (LO) dan ketua serta sekretaris partai politik pengusung pasangan calon, unsur Muspida, dan media massa. Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin ketua KPU Pessel Epaldi Bahar dengan penerapan protokol kesehatan. Proses penetapan nomor urut tersebut berlangsung dua tahap. Pada tahap pertama, pimpinan rapat mempersilahkan masing-masing calon Wakil Bupati Pesisir Selatan untuk mengambil nomor antrian untuk mendapatkan nomor urut. Pada tahap pertama ini, pasangan Hendrajoni – Hamdanus mendapatkan nomor antrian 1, pasangan Dedi Rahmanto Putra – Arfianof Rajab mendapatkan nomor antrian 2, dan pasangan Rusma Yul Anwar – Rudi Hariyansyah mendapatkan nomor antrian 3. Setelah masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor antrian, berdasarkan nomor antrian tersebut pasangan calon mengambil nomor urut. Pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing Calon Bupati. Setelah itu, dalam hitung mundur dari 3,2,1, masing-masing pasangan calon membuka secara serentak nomor urut yang terdapat di dalam tabung. Hasilnya, pasangan Hendrajoni – Hamdanus mendapat nomor urut 1 (satu), pasangan Rusma Yul Anwar – Rudi Hariyansyah mendapat nomor urut 2 (dua), dan pasangan Dedi Rahmanto Putra – Arfianof Rajab mendapat nomor urut 3 (tiga). Dengan demikian, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan nomor urut ketiga pasangan calon tersebut dan dituangkan ke dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 261/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020. Usai menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 dengan dipandu oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan Erman Wadison mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.(*/lthf)

Tiga Paslon Pada Pemilihan 2020 Ditetapkan, KPU Pessel Harapkan Masyarakat Kenali Paslon

Painan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. Tiga pasangan calon tersebut ditetapkan pada rapat pleno tertutup yang berlangsung Rabu (23/09/2020) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Ketiga pasangan calon tersebut antara lain: Hendrajoni – Hamdanus, Rusma Yul Anwar – Rudi Hariyansyah, dan Dedi Rahmanto Putra – Arfianof Rajab. Pada rapat pleno tertutup tersebut juga diserahkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 259/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. Anggota KPU Pesisir Selatan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilih Febriani menyebut bahwa rapat pleno tersebut digelar tertutup dan terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan. Tampak hadir terbatas pada Bawaslu, unsur Muspida, LO pasangan calon, dan media massa. “Pada rapat pleno tertutup tadi, KPU Pessel juga mengundang penghubung atau Liassion of Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk menyerahkan SK KPU Pessel tentang penetapan pasangan calon”, ujar Febriani. Febriani menjelaskan dengan telah ditetapkannya pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan, diharapkan agar masyarakat pemilih semakin semangat menyambut pesta demokrasi di tingkat lokal, meskipun dalam suasana Covid-19. “Masyarakat diharapkan bisa mengenal calon lebih dini dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan tanggal 9 Desember 2020 nanti, karena pilihan masyarakat pemilih sangat menentukan keterpilihan pasangan calon ini untuk kebaikan Kabupaten Pesisir Selatan di masa yang akan datang”, tutupnya.(*/lthf)

KPU Pessel Monitoring Pengumuman DPS

Painan — Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Pesisir Selatan bersama Bawaslu Pesisir Selatan melakukan monitoring pengumuman DPS, Sabtu – Senin (18 – 21 September 2020). Monitoring dilakukan dengan menyusuri kampung-kampung untuk memastikan DPS telah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.    

KPU Pessel Serahkan BA-HP Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel Tahun 2020 Kepada LO Paslon

Painan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Minggu (13/09/2020) jam 14.00 WIB di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Liassion of Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan hadir dalam rapat pleno tersebut. Hadir juga perwakilan dari Kodim 0311 Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, dan unsur Muspida Kabupaten Pesisir Selatan.