Berita Terkini

KPU Pessel Rakor Persiapan Kampanye Pemilihan Tahun 2020 Bersama Stakeholders

Painan — Menyongsong tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 yang akan berlangsung mulai tanggal 26 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan mengundang para pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi persiapan kampanye Pemilihan Tahun 2020, Senin (14/9/2020) siang di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

KPU Pessel Tetapkan DPS Pemilihan Tahun 2020 Sebanyak 337.902 Pemilih

Painan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 sebanyak 337.902 Pemilih. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (5/9/2020) malam di Hotel Hannah Syari’ah Painan dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 257/PL.02.1-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. Jumlah tersebut terdiri dari 166.756 pemilih laki-laki dan 171.146 pemilih perempuan dan tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.

KPU Pessel Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pemilihan Tahun 2020

Painan — Menjelang dibukanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pemilihan Tahun 2020 yang berlangsung 4 sampai 6 September 2020, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pemilihan Tahun 2020, Senin (31/08/2020) di Hotel Hannah Syariah Painan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh stakeholders, antara lain: Sekretaris Daerah Pessel, Sekretaris DPRD Pessel, Kapolres Pessel, Dandim 0311 Pessel, Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Ketua Pengadilan Negeri Pessel, Kepala Kantor Pajak Pessel, Bawaslu Pessel, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pessel, Kepala Dinas BPM dan KB Pessel, Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Kepala Dinas Pendidikan Pessel, Kepala Departemen Agama Pessel, Kabag Kesbangpol Sekretariat Daerah Pessel, dan Ketua partai politik se Kabupaten Pesisir Selatan. Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar menyebutkan bahwa dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pemilihan Tahun 2020 ini, ada dua syarat dokumen yang harus didaftarkan ke KPU Pessel, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.

Targetkan Partisipasi Pemilihan 2020 77,5 Persen, Gebril: KPU Harus Kreatif Lakukan Sosialisasi

Padang — KPU RI menargetkan angka partisipasi pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini sebesar 77,5 persen. Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Sumatera Barat Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Gebril Daulay, Selasa (25/08/2020) saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Tahun 2020 dan dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM beserta Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. KPU Pessel dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Febriani, dan staf Ririn Iradati dan M. Luthfi Munzir. Rakor berlangsung di Hotel Whiz Prime Padang. “Target 77,5 persen tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi kita sebagai penyelenggara Pemilu, karena saat ini dihadapkan juga dengan kondisi bencana non alam Covid-19. Perlu ada strategi sosialisasi yang massif dari setiap KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan partisipasi Pemilih”, kata Gebril. Rapat koordinasi tersebut juga mengupas tentang strategi setiap KPU Kabupaten/Kota dalam memanfaatkan setiap momentum yang ada untuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan tentang kepemiluan kepada masyarakat. “Di era digitalisasi saat ini, kita perlu untuk menyesuaikan diri. Misalnya, dengan memanfaatkan berbagai media sosial untuk keperluan sosialisasi pemilu dengan konten yang kreatif dan menarik bagi kalangan atau segmentasi kelompok sosialisasi”, ujar Gebril. Menurutnya, berbeda segmentasi kelompok sosialisasi, akan berbeda pula media yang digunakan dan cara penyampaiannya. Hal itu dilakukan agar apa yang menjadi target dan sasaran KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih berjalan efektif.(*/lthf)

KPU Pessel Gelar Raker Penyusunan DPS Pemilihan Tahun 2020

Painan — KPU Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2020, Selasa-Rabu (25-26/08/2020) di Baga Beach Cottage, Kec. Koto XI Tarusan. Raker tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pesisir Selatan. Turut hadir anggota KPU Kabupaten Muko-Muko Bengkulu. Anggota KPU Pesisir Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria menyatakan bahwa rapat kerja penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilakukan sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Tahun 2020. “Raker DPS dilakukan sebagai proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Data-data tersebut kemudian diinput ke sistem informasi data pemilih (Sidalih)”, kata Medo. Di samping itu, juga disinggung persiapan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih untuk tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pada raker tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Muko-Muko. Menurut Medo, KPU Kabupaten Muko-Muko tersebut hadir untuk mencari solusi dan kata sepakat terhadap persoalan pemilih di wilayah perbatasan. Seperti diketahui, secara geografis Kabupaten Pesisir Selatan di bagian selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Muko-Muko. “KPU Kabupaten Muko-Muko hadir untuk mencari kata sepakat dalam hal pemilih di daerah perbatasan. Ada pemilih di Kecamatan Silaut (yang secara geografis merupakan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, red), tetapi berdokumen Kabupaten Muko-Muko”, terang Medo.(*/lthf)

Sinergi KPU-Bawaslu Kunci Sukses Pemilihan Tahun 2020

Bukittinggi — Berhasilnya setiap tahapan Pemilihan Tahun 2020 tidak terlepas dari sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menyadari akan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Senin (24/08/2020) di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi. Peserta rakor antara lain KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Barat. Pada rakor tersebut, KPU Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar dan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Medo Patria. “Kita (KPU Pesisir Selatan, red) menghadiri undangan Bawaslu Sumbar dalam rangka rapat koordinasi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020”, ujar Medo di sela-sela rakor. Medo menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari kerjasama sesama penyelenggara pemilihan umum untuk saling berkomitmen dalam setiap tahapan pemilihan, khususnya pemutakhiran data pemilih. “(Rakor ini, red) merupakan kerjasama sesama penyelenggara terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih”. Sementara itu, anggota Bawaslu Sumatera Barat Vivner menyampaikan bahwa bentuk sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota adalah saling berkoordinasi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2020 ini. Ia menegaskan apabila ada persoalan dalam setiap tahapan pemilihan tahun 2020, perlu sedapat mungkin diselesaikan di tingkat terendah. “Usahakan setiap masalah yang terjadi di daerah bisa diselesaikan dengan baik di tingkat daerah (kabupaten/kota, red) tersebut”, kata Vivner.(*/medo/lthf)