Berita Terkini

Partisipasi Tidak Hanya Pada Pemilu dan Pilkada, KPU Pessel Ingatkan Pemilih: Kawal Janji-Janji Kampanye

Tapan — Mempersiapkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Kali ini KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengunjungi Nagari Sako, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kamis (17/06/2021) siang. Pada forum yang diikuti sebanyak 27 peserta tersebut Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengingatkan agar peserta yang hadir menjadi pelopor dan mensosialisasikan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada. “Kita mengingatkan bahwa peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini berkewajiban menyampaikan petapa pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan Pilkada. Mulai dari keluarga terdekat terlebih dahulu, tetangga, dan lingkungan sekitar”, kata Epaldi. Lebih lanjut Epaldi menjelaskan, bentuk partisipasi itu minimal ada dua. Pertama, berpartisipasi untuk ikut menjadi penyelenggara pemilihan. “Jadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), jadi pengawas”, ungkapnya. Kedua, berpartisipasi sebagai pemilih mulai dari penyusunan daftar pemilih. “Datang pantarlih ke rumah lalu kita konfirmasi data kita, diumumkan daftar pemilih sementara, kita lihat apakah nama kita ada disana. Lalu menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Itu yang umum kita pahami dalam aspek bentuk partisipasi kita sebagai rakyat dalam pemilihan”, kata Epaldi. Tetapi sesungguhnya ada yang tidak kalah penting dibandingkan dengan memilih, yaitu mengawal hasil pemilihan (umum) dan janji-janji kampanye. “Jadi jangan sampai Bupatinya terpilih, DPRD nya terpilih, tapi kita menganggap tugas kita sudah selesai. Justru setelah itu yang tidak kalah penting arti keberadaan kita sebagai pemilih. Sampai tidak ikut memilih sekalipun tetap akan berdampak terhadap siapa yang dipilih. Makanya dalam kampanye kan selalu diajak, pelajarilah visi misinya, supaya nanti tidak salah pilih. Tidak salah orang. Kenapa? Setelah ada pemenang, semua itu pilihan kita. Itulah konsekuensi dari sebuah pemilihan umum. Siapapun yang menang, itulah pilihan rakyat pada hakikatnya. Setelah ditetapkan calon terpilih dan dilantik, ada tanggung jawab kita sebagai pemilih, yaitu mengawal janji kampanye nya”, kata Epaldi mengingatkan.(*/lthf).

Pleno Rutin KPU Pessel; Resepsi Pernikahan, Pantau Pilwana, DPB, dan Rencana Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Painan – KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan rapat pleno rutin, Senin (14/6/2021) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Rapat dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris, Sub.koordinator dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Beberapa agenda dibahas pada rapat pleno tersebut, antara lain: Perwakilan KPU Kabupaten Pesisir Selatan yang menghadiri resepsi pernikahan staf sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan Wilson Andreas Silalahi, SH di Porsea, Prov.Sumatera Utara. Hal yang tidak dicermati oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan adalah memantau jalannya penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa 8 Juni 2021. “Pemilihan Wali Nagari berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Panitia pemilihan Wali Nagari banyak dari mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ada juga mantan anggota PPK dan PPS yang ikut serta sebagai calon Wali Nagari. Ada pula di antara mereka yang mencalonkan diri tersebut terpilih sebagai Wali Nagari”, ujar Anggota KPU Pessel Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria. Selain itu, Sub.Koordinator Program dan Data Indra Madan Putra melaporkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Jumat (11/6/2021) kepada rapat pleno. Hasil Koordinasi antara KPU Pessel dengan Disdukcapil terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan, terkait permintaan data pemilih ada ke empat instansi (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca (DPMDPPKB), TNI/Polri dan Disdukcapil). Pekan ini direncanakan juga dilakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.(*/lthf)

KPU Pessel Koordinasi Data Pemilih Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel

Painan – KPU Kabupaten Pesisir Selatan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (11 Juni 2021) siang, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan. Koordinasi dilakukan sebagai bagian untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut hadir Sub. Koordinator Program dan Data Indra Madan Putra dan staf sekretariat.

KPU Pessel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2020 di Pesisir Selatan

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Rabu (16/12/2020). Rapat pleno terbuka berlangsung di Gedung Painan Convention Centre (PCC) Painan mulai jam 08.00 WIB, dihadiri oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pesisir Selatan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Panwas kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan, unsur Muspida, saksi pasangan calon dan media massa. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar yang memimpin jalannya rapat pleno terbuka menyebut proses rekapitulasi dimulai dengan melakukan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Setelah itu baru dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. ‘Jadi kita rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 terlebih dahulu. Setelah selesai baru kita lanjutkan ke rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 sekaligus menetapkan hasilnya’, ujar Epaldi. Berdasarkan pantauan, rapat pleno terbuka tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Meskipun ada beberapa kali Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan maupun saksi pasangan calon memberikan komentar, pandangan dan pertanyaan, terkait data dan statistik dalam proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut, tetapi bisa diselesaikan dan dijelaskan dengan baik kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan maupun saksi pasangan calon. ‘Alhamdulillah kita sudah menuntaskan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020’, tutup Epaldi.(*/lthf)

Pemilihan 2020, Pembuktian Sirekap

Bandung, kpu.go.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada hari Kamis 12 November 2020 menyepakati Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebagai uji coba, alat bantu dan publikasi pada Pemilihan Serentak 2020. Meski hanya sebagai uji coba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan Sirekap sebagai pembuktian bahwa Sirekap ini berhasil dan mampu berjalan baik dengan pondasinya di Pemilihan Serentak 2020. Menurut Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, masih ada keraguan dari publik dan stakeholder terhadap Sirekap, dan ini tantangan KPU untuk membuktikannya. Hasil Sirekap ini diharapkan dapat diakses publik pada hari yang sama, mengingat batas waktunya 24 jam setelah berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Publikasi ini salah satu fungsi penting Sirekap, selain mempercepat proses kerja KPPS agar tidak perlu banyak membuat salinan-salinan, cukup salinan digital. “Ragu dan khawatir boleh, tapi jangan sampai ada judge bahwa KPU tidak melakukan pemetaan, padahal KPU sudah mempersiapkan semuanya. Bahkan Sirekap ini sangat praktis, KPPS cukup memfoto dan masuk ke Sirekap, selesai sudah tugas KPPS. Mari kita jawab tantangan ini dengan keberhasilan Sirekap,” jelas Evi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Serentak 2020, Sabtu (14/11/2020) di Bandung, Jawa Barat. KPU menurut Evi juga akan buktikan bahwa Sirekap bisa diterapkan di semua daerah dengan segala kondisi. KPU telah menyiapkan draft Peraturan KPU yang di dalamnya terdapat mitigasi geografis dan infrastruktur di daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Sirekap menurutnya memiliki dua sistem, yaitu sistem mobile dan website, serta bisa dilakukan dengan online bagi TPS yang terdapat jaringan internet dan offline bagi TPS yang tidak ada jaringan internet “Jika tidak ada jaringan internet, kita bisa dengan offline dalam Sirekap, yaitu menggunakan bluetooth untuk membagikan hasil foto atau salinan digital kepada para saksi dan panwas, sehingga kewajiban kita untuk membagikan salinan sudah terpenuhi. Kemudian saksi dan panwas memeriksa kembali, karena ada fitur sesuai atau tidak sesuai dan dilakukan pengecekan C.Hasil.KWK yang masih terpasang di TPS. Proses ini sangat praktis dan tidak butuh waktu lama, kurang dari 1 jam selesai,” tutur mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara tersebut Evi juga menjelaskan, langkah selanjutnya KPPS bergeser ke titik lokasi yang sebelumnya sudah ditentukan oleh PPK setempat untuk mendapatkan signal internet, agar dapat mengirimkan ke server Sirekap. Untuk itu, KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera mengumpulkan titik-titik koordinat TPS, agar KPU RI bisa berkoordinasi dengan Kominfo bagi titik-titik yang masih belum terjangkau jaringan internet. KPU berharap semua upaya ini berhasil dan masyarakat dapat melihat hasil kerja di TPS secara cepat. Disampaikan Evi, KPU merencanakan akan menggelar uji coba nasional Sirekap pada tanggal 21 November 2020. Selanjutnya, uji coba bersama PPK pada tanggal 24 November 2020 dan uji coba bersama KPPS yang telah terbentuk pada tanggal 28 November 2020. Pada uji coba tersebut, KPPS akan diberikan akun uji coba untuk mempraktekkan foto menggunakan HP android dan mencoba mengirimnya ke server Sirekap. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah menjelaskan juga, dalam bimtek ini akan dilakukan latihan praktek penggunaan Sirekap yang diikuti oleh seluruh peserta bimtek. Latihan ini akan dilakukan sekaligus untuk dua pemilihan, yaitu pemilihan di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota. (hupmas kpu ri arf/foto: ieam/ed diR)

KPU Sumbar Sosialisasi Pemilihan Tahun 2020 di Pulau Kapo-Kapo

Tarusan — Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius KPU sebagai penyelenggara Pemilihan, termasuk KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kekhawatiran pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya membuat KPU Sumbar gencar untuk melakukan sosialisasi Pemilihan, terutama meyakinkan pemilih bahwa pemungutan suara di TPS pada Rabu 9 Desember 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Tantangan lain yang dihadapi adalah target partisipasi pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 sebesar 77,5 persen. Sosialisasi yang dilakukan KPU Sumbar tersebut berlangsung Rabu (28/10/2020) malam di Pulau Kapo-Kapo, Nagari Sungai Nyalo, Kec.Koto XI Tarusan, Kab.Pesisir Selatan. Sebuah wilayah pulau di kawasan wisata Mandeh. Rombongan KPU Sumbar terdiri dari anggota KPU Sumbar divisi sumberdaya manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat (Parmas) Gebril Daulay, Kabag Keuangan Arlis, dan staf didampingi oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan, antara lain Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, anggota KPU Pessel divisi SDM dan Parmas Febriani, divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria, divisi Hukum Lili Suarni, Kasubag Teknis dan Hupmas Winda Bahrul beserta staf sub.bagian teknis dan hupmas; anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Sungai Nyalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Anggota KPU Pessel divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria menyebut jumlah pemilih di Pulau Kapo-Kapo tersebut sebanyak 71 pemilih dan merupakan satu tempat pemungutan suara (TPS). “Jumlah pemilih sebanyak 71 orang. Semua nya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020. Disini terdapat satu TPS”, ujar Medo. Sementara itu, anggota KPU Sumbar divisi SDM dan Parmas Gebril Daulay dalam sosialisinya menyampaikan beberapa hal, antara lain: jumlah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat. “Pasangan nomor urut satu: Mulyadi – Ali Mukhni, pasangan nomor urut dua: Nasrul Abit – Indra Catri, pasangan nomor urut tiga: Fakhrizal – Genius Umar, dan pasangan nomor urut empat: Mahyeldi – Aldy Joinaldy”, kata Gebril. mantan jurnalis tersebut juga mengajak masyarakat di Pulau Kapo-Kapo untuk mempelajari setiap pasangan calon, sehingga pada Rabu 9 Desember 2020, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa paksaan dari siapapun. “Silahkan Bapak dan Ibuk pelajari setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pemilihan Tahun 2020 ini”, ajak Gebril di hadapan peserta sosialisasi.(*/lthf)