Berita Terkini

Amanat Apel Pagi: Dari Pleno Rutin, Proses APK, Hingga Persiapan Rapat Pleno DPT

Painan — Jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan apel pagi, Senin (12/10/2020) di halaman kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Bertindak sebagai pembina apel Sekretaris KPU Pessel Afnel Suryasman. Pada arahan dan amanat apel pagi tersebut, Afnel Suryasman menyampaikan beberapa hal terkait persiapan menghadapi Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan, antara lain: pencetakan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. “Alat peraga kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 yang dialokasikan dari anggaran Pemilihan Tahun 2020 saat ini sedang dalam proses pencetakan. Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ke depan APK tersebut sudah selesai dicetak oleh percetakan”, kata Afnel. Lebih lanjut Afnel mengingatkan beberapa agenda yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan sepekan ke depan, seperti persiapan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berlangsung Selasa-Rabu (13-14 Oktober 2020), rapat pleno rutin Senin (12/10/2020) jam 09.00 WIB dan persiapan pengadaan logistik untuk keperluan dan kebutuhan Pemilihan Tahun 2020. “Setelah apel pagi ini, seperti biasa kita akan melaksanakan rapat pleno rutin membahas berbagai persiapan untuk Pemilihan Tahun 2020. Agenda terdekat adalah persiapan untuk rapat pleno DPT, panitia pelaksana agar mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan tertib”, ujar Afnel mengakhiri amanatnya.(*/lthf).

Rapat Pleno Rutin; KPU Pessel Rampungkan Pembahasan Pengadaan APD Pemilihan Tahun 2020

Painan — Semakin dekatnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Rabu 9 Desember 2020 mendatang, mengharuskan KPU Kabupaten Pesisir Selatan mempersiapkan segala hal untuk melaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut. Salah satu agenda pembahasan pada rapat pleno rutin, Senin (12/10/2020) adalah pengadaan alat pelindung diri (APD). Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan sekretariat tersebut berjalan cukup alot. Beberapa agenda dibahas, mulai dari evaluasi kegiatan seminggu terakhir, persiapan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta rencana pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Rapat pleno yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut baru berakhir menjelang pukul 12.00 WIB. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten Pesisir Selatan Vinto Askari menyebutkan bahwa pengadaan APD untuk Pemilihan Tahun 2020 mengacu pada Surat KPU RI nomor: 858/PP.09.2-SD/07/KPU/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Pemilihan 2020. Dalam surat tersebut dijelaskan ada tiga kategori APD Pemilihan Tahun 2020 yang akan diadakan, yaitu: (a). Kategori Alat Kesehatan (Alkes): 1) Masker sekali pakai; 2) Sarung tangan karet/latex; 3) Termometer infrared (thermo gun); dan 4) Baju Hazmat; (b). Kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT): 1) Hand sanitizer; 2) Sabun pencuci tangan; dan 3) Desinfektan. (c). Kategori Barang Umum: 1) Masker Kain; 2) Sarung tangan plastik; 3) Tisu towelsheef; 4) Kantong plastik tempat sampah; 5) Face Shield; 6) Semprotan/sprayer, dan 7) Tempat air berkeran berikut ember penampung. “Dari tiga kategori APD tersebut, kategori (a) diadakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KPU RI. Sedangkan untuk kategori (b) dan (c) diadakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi”, kata Vinto. Sementara untuk metode pengadaannya menggunakan metode tender terkonsolidasi berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. “Metode tender terkonsolidasi ini dipakai karena KPU Kabupaten/Kota lain juga mengadakan item yang sama, maka untuk efektivitas dan efisien, dilakukan dengan tender terkonsolidasi. Artinya, menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang sejenis, di samping mengadakan konsolisasi dalam tahapan pengadaan yang dilakukan, meliputi:  perencanaan, persiapan melalui penyedia, dan/atau persiapan pemilihan Penyedia”, terang Vinto.(*/lthf).

Komisi Informasi Sumbar Visitasi Keterbukaan Informasi di KPU Pessel

Painan — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (9/10/2020) pagi dalam rangka Visitasi Badan Publik terkait keterbukaan informasi publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kedatangan rombongan KI Sumbar yang terdiri dari Ketua KI Sumbar Noval Wiska, Anggota KI Sumbar Tanti Endang Lestari, dan staf KI Sumbar disambut anggota KPU Pessel Medo Patria, Yon Baiki, Lili Suarni, dan Febriani, Kasubag Teknis dan Hupmas Winda Bahrul, dan staf pengelola informasi dan dokumentasi Ririn Iradati. Pada visitasi tersebut, KI Sumbar menilai dan menanyakan dua indikator utama keterbukaan informasi publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu (1). pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Indikator ini mencakup tiga aspek, antara lain: (a). Pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi, (b). Pelaporan, dan (c). Sarana dan prasarana layanan informasi publik. Indikator ke (2). Penyediaan informasi publik. Indikator ini meliputi aspek: (a). Peraturan/kebijakan/keputusan yang dihasilkan KPU Kabupaten/Kota, (b). Standar operasional prosedur layanan informasi publik, terdiri dari: informasi publik yang tersedia setiap saat. Anggota KPU Pessel divisi perencanaan, data, dan informasi Medo Patria menyebut bahwa kunjungan KI Sumbar ke KPU Pessel merupakan bentuk penilaian KI Sumbar kepada KPU Pessel. “Kita di KPU Pessel tentu berharap dari waktu ke waktu kita bisa berkomiten untuk terbuka terhadap informasi publik. Hak publik untuk tahu terhadap pelayanan informasi dan dokumentasi yang dihasilkan oleh KPU Pessel terus kita perbaiki dan tingkatkan. Misalnya, saat ini KPU Pessel memanfaatkan sejumlah media sosial (facebook, instagram, youtube) sebagai bentuk transparansi KPU Pessel kepada publik, seperti dengan mempublikasikan setiap kegiatan KPU Pessel termasuk setiap tahapan Pemilihan Tahun 2020”, kata Medo. (*/lthf)

Komisi Informasi Sumbar Visitasi Keterbukaan Informasi di KPU Pessel

Painan — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (9/10/2020) pagi dalam rangka Visitasi Badan Publik terkait keterbukaan informasi publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kedatangan rombongan KI Sumbar yang terdiri dari Ketua KI Sumbar Noval Wiska, Anggota KI Sumbar Tanti Endang Lestari, dan staf KI Sumbar disambut anggota KPU Pessel Medo Patria, Yon Baiki, Lili Suarni, dan Febriani, Kasubag Teknis dan Hupmas Winda Bahrul, dan staf pengelola informasi dan dokumentasi Ririn Iradati. Pada visitasi tersebut, KI Sumbar menilai dan menanyakan dua indikator utama keterbukaan informasi publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu (1). pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Indikator ini mencakup tiga aspek, antara lain: (a). Pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi, (b). Pelaporan, dan (c). Sarana dan prasarana layanan informasi publik. Indikator ke (2). Penyediaan informasi publik. Indikator ini meliputi aspek: (a). Peraturan/kebijakan/keputusan yang dihasilkan KPU Kabupaten/Kota, (b). Standar operasional prosedur layanan informasi publik, terdiri dari: informasi publik yang tersedia setiap saat. Anggota KPU Pessel divisi perencanaan, data, dan informasi Medo Patria menyebut bahwa kunjungan KI Sumbar ke KPU Pessel merupakan bentuk penilaian KI Sumbar kepada KPU Pessel. “Kita di KPU Pessel tentu berharap dari waktu ke waktu kita bisa berkomiten untuk terbuka terhadap informasi publik. Hak publik untuk tahu terhadap pelayanan informasi dan dokumentasi yang dihasilkan oleh KPU Pessel terus kita perbaiki dan tingkatkan. Misalnya, saat ini KPU Pessel memanfaatkan sejumlah media sosial (facebook, instagram, youtube) sebagai bentuk transparansi KPU Pessel kepada publik, seperti dengan mempublikasikan setiap kegiatan KPU Pessel termasuk setiap tahapan Pemilihan Tahun 2020”, kata Medo. (*/lthf)

KPU Sumbar Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU Pessel

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (9/10/2020) siang. Kedatangan tim KPU Sumbar yang dipimpin anggota KPU Sumbar divisi partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) Gebril Daulay disambut anggota KPU Pessel Medo Patria, Yon Baiki, Lili Suarni, dan Febriani serta kasubag program dan data Indra Madan Putra, kasubag umum keuangan dan logistik Sari Supri Marita. Kasubag umum, keuangan, dan logistik KPU Kabupaten Pesisir Selatan Sari Supri Marita menyebut maksud dan tujuan KPU Sumbar berkunjung adalah sebagai bagian dari persiapan pemilihan Tahun 2020 dengan melakukan monitoring kesiapan gudang logistik KPU Pessel. “KPU Sumbar secara langsung mencek kondisi gudang KPU Pessel yang dipersiapkan sebagai tempat untuk kebutuhan logistik”, ujar Sari. Untuk diketahui, awal Oktober 2020 ini merupakan tahapan persiapan untuk pengadaan kebutuhan logistik yang akan digunakan untuk Pemilihan Tahun 2020. “Saat ini KPU Pessel sedang dalam proses perencanaan pengadaan semua kebutuhan logistik untuk Pemilihan Tahun 2020, termasuk alat pelindung diri sebagai standar kesehatan pencegahan Covid-19”, jelas Sari.(*lthf)

Menjelang Dicetak, KPU Pessel Pastikan Desain APK dan Bahan Kampanye Kepada LO

Painan — Menjelang pencetakan alat peraga kampanye dan bahan kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pemilihan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Liassion of Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Kamis (8/10/2020) siang guna memastikan desain alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU. Tampak hadir LO ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, antara lain: LO pasangan calon nomor urut 1 Doni Marta, LO pasangan calon nomor urut 2 Tomi Estrada, dan Lo pasangan calon nomor urut 3 Indra Jaya. Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan koordinator divisi teknis penyelenggara pemilu dan pemilihan Yon Baiki menjelaskan bahwa pada kegiatan ini sengaja mengundang LO masing-masing pasangan calon untuk memastikan kembali desain akhir APK dan bahan kampanye sebelum diserahkan ke percetakan untuk diperbanyak. ‘Kita tentu tidak ingin nanti salah dalam mencetak APK dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Makanya kita mengantisipasi dengan mengundang LO pasangan calon untuk mencek kembali desain dan bentuk APK dan bahan kampanye yang sudah diberikan beberapa waktu lalu. Apakah sudah sesuai dengan konsep yang dibuat oleh pasangan calon,’ kata Yon Baiki. Apabila ada perubahan desain atau perbaikan karena salah tulis, dan lain sebagainya, KPU Pessel memberi waktu kepada LO untuk bisa memperbaiki dalam satu hari ke depan. Namun bila LO sudah setuju dengan desain APK dan bahan kampanye yang sudah dibuat, maka LO memberikan tanda tangan di lembar pengesahan untuk segera dicetak.(*/lthf)