Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Senin (5/1/2026) pukul 14.00 WIB melalui Zoom Meeting. Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam menyelaraskan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025 agar sejalan dengan arah kebijakan, sasaran strategis, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Renstra KPU 2025–2029. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap target kinerja kelembagaan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel. KPU Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan melakukan penyesuaian Perjanjian Kinerja sesuai arahan KPU RI. Penyesuaian ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi serta penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya keselarasan antara perencanaan strategis dan perjanjian kinerja, KPU Kabupaten Pesisir Selatan optimistis dapat memberikan pelayanan kepemiluan yang semakin optimal kepada masyarakat.