Berita Terkini

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, SE., M.Si dalam sambutannya, Aswandi manyampaikan, untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih, KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, TNI/Polri, Disdukcapil, Rutan Kelas IIB Kabupaten Pesisir Selatan serta melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas berdasarkan Data turunan dari KPU RI sebanyak 40.808. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Dandim 0311 Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, BINDA Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepala Rutan Kelas IIB Painan. Rapat Pleno terbuka PDPB Triwulan III ini juga di Monitoring langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025,  KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi dengan menggunakan Formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih-PDPB dan formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB kemudian menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB dan formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB.  Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pesisir Selatan Triwulan Ketiga yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada 15 (lima belas) Kecamatan dan 182 (seratus delapan puluh dua) nagari dengan rincian sebagai berikut, Jumlah Laki-laki berjumlah 189.779 dan Perempuan berjumlah 192.474 dan total berjumlah 382.253. Selain itu, disampaikan juga bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) juga akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait juga akan dilakukan secara simultan dalam waktu tersebut.

KPU Pessel Hadiri Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Painan – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Indra Madan Putra dan Operator Viona Harnike Azhari menghadiri Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada hari Jumat 26 September 2025 bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat bertujuan agar Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dapat terlaksana secara maksimal. Selain menghadirkan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, serta koordinasi bersama KPU RI secara daring. Dalam pemaparannya, KPU RI menegaskan pentingnya penggunaan data resmi, disiplin dalam pelaksanaan rapat pleno, serta percepatan input hasil pemutakhiran ke dalam Sistem Informasi Data Pemilu sebelum batas waktu 1 Oktober 2025.

KPU Gelar Zoom Meeting Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Deputi, Inspektur Utama, dan Kepala Pusat Pemerintahan Pejabar Eselon 2, Pejabat Eselon 3, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Eselon 4, Pejabat Fungsional Ahli Muda dan seluruh Kepala Bagian beserta Kepala Subbagian yang membidangi SDM beserta Staf yang membidangi kepegawaian. Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa memiliki jiwa melayani. Hal ini menjadi fondasi penting agar ASN di lingkungan KPU dapat terus meningkatkan indeks akhlak KPU, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada tugas, tetapi juga mencerminkan nilai integritas dan pengabdian. Pada sesi pemaparan materi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Karmaji menjelaskan bahwa hadirnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi ASN. Melalui regulasi ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera. Adapun indikator capaian yang dituju dalam transformasi ASN ini meliputi: Terbangunnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia. Peningkatan indeks persepsi korupsi secara signifikan. Meningkatnya indeks efektivitas pemerintah. Selain itu, terdapat tujuh agenda utama yang menjadi fokus untuk mengakselerasi pencapaian transformasi ASN di masa mendatang. KPU meyakini, dengan komitmen bersama serta dukungan seluruh ASN, transformasi ini bukan hanya menjadi visi, tetapi akan benar-benar terwujud demi menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

KPU Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2027

Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025). Peserta pada kegiatan ini, KPU Provinsi kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dan Operator Siman, serta dari Kabupaten/kota terdiri dari Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dan Operator Siman. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengadaan barang dan jasa Barang Milik Negara (PBJBMN) Asep Suhlan menyampaikan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melalukan penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Penyampain materi oleh Kepala bagian BMN KPU RI Bapak Syaiful bacri tentang penyusunan perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 melalui Aplikasi Siman V2.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin

Painan – KPU Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Biro Rencana dan Anggaran bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Rabu 24 September 2025, pukul 10.00 WIB melaului Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Indra Madan Putra. Aplikasi E-Lapkin yang akan digunakan untuk menyusun Laporan Kinerja dan Hasil Evaluasi SAKIP, serta memberikan pemahaman terkait proses bisnis dalam penyusunan Laporan Kinerja agar lebih berkualitas. Aplikasi E-Lapkin dikembangkan sebagai sistem pelaporan kinerja berbasis teknologi informasi yang menyajikan data secara real time, akurat, dan efisien. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya kinerja di lingkungan KPU serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi.