Berita Terkini

KPU Pesisir Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja dan Kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat

Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program dan Kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Provinsi Sumatera Barat (Kamis, 5/3/2026)  Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, Ketua Divisi Perencanan dan Data Dede Desmana, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ruswandi Rinaldo, Ketua Divisi Hukum dan Teknis Syafrijal Chan dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia Rahmat.  Hadir juga pada kesempatan tersebut Sekretaris, Afnel Suryasman, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Vinto Askari, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ferdian, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Indra Madan Putra dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Sari Supri Marita beserta Staf. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efritimen. Dalam sambutannya, Surya Efritimen menyampaikan pentingnya perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota demi terlaksananya program kerja yang telah di rencanakan terlaksana dengan baik.  Selanjutnya Surya Efritimen menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga fokus utama program kerja pada tahun 2026, yakni Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta Penguatan dan Integrasi Sistem Informasi Pemilu. Ketiga prioritas utama ini menjadi kerangka kerja KPU untuk menjaga kualitas demokrasi meskipun berada di luar tahapan Pemilu maupun Pemilihan. "Rencana kerja harus dilakukan penyesuaian sesuai dengan format dari KPU RI, untuk capaian target program kerja tidak boleh dibawah target dari KPU RI, namun boleh melampaui, serta diperhatikan terkait program dan kegiatan itu sendiri," jelas Surya Efritimen.  "Penyusunan rencana kerja merupakan langkah penting dalam memastikan seluruh kegiatan lembaga berjalan terarah dan terukur. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan kinerja KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan," tambah Surya Efritimen.  Selanjutnya Surya Efritimen manyampaikan, Rapat ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya, sehingga perencanaan ke depan dapat disusun lebih optimal dan responsif terhadap tantangan yang ada. Dengan dilaksanakannya rapat penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Humas/Canang)

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Rapat Persiapan PDPB Tahun 2026

Painan - KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kesiapan pelaksanaan PDPB Tahun 2026 agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya melakukan pencermatan terhadap pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta melakukan perubahan data apabila terdapat perbaikan elemen data. Selain itu, jajaran KPU diingatkan untuk memastikan tidak terdapat data yang tidak padan maupun data pemilih nonaktif, sehingga kualitas dan validitas data pemilih tetap terjaga. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas data pemilih serta meningkatkan pelayanan kepemiluan secara profesional dan akuntabel.

PENGHARGAAN TERBAIK PERTAMA KATEGORI BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE TAHUN 2025

Painan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kategori Bendahara Pengeluaran Periode Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh jajaran dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pencapaian prestasi ini.

KPU Pesisir Selatan Gelar Santunan dan Doa Bersama Sambut Ramadhan 1447 H

Pesisir Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama dalam rangka KPU Peduli Anak Yatim untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Acara dihadiri oleh jajaran sekretariat, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa syukur dalam menyambut bulan penuh berkah. “Melalui kegiatan santunan dan doa bersama ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan rasa empati, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim,” ujarnya. Selain pemberian santunan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama agar seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan berintegritas. Kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman aparatur sipil negara, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta memperkuat peran lembaga sebagai penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. Kegiatan Santunan dan Doa Bersama ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

KPU Pesisir Selatan Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW

Painan - KPU Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Pesisir Selatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait regulasi serta mekanisme pelaksanaan PAW sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan, serta perwakilan partai politik. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan PAW yang tertib dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Syafrizal Chan selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan materi terkait substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025, khususnya mengenai ketentuan, persyaratan, dan tahapan pelaksanaan PAW. Sementara itu, Vinto Askari selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum memaparkan tata cara serta langkah-langkah teknis dalam mengakses dan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) sebagai sarana pendukung administrasi PAW. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan pemanfaatan aplikasi SIMPAW, sehingga proses PAW ke depan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS se-Sumatera Barat

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Persiapan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) di lingkungan KPU se-Sumatera Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintah Dalam Negeri I. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 4 Februari 2026, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Persiapan penyelenggaraan Latsar CPNS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait mekanisme, materi, serta teknis pelaksanaan pelatihan dasar bagi calon aparatur sipil negara di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dalam memastikan pelaksanaan Latsar berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, para CPNS di lingkungan KPU diharapkan dapat dibekali dengan nilai-nilai dasar ASN, integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan persiapan yang matang, diharapkan CPNS KPU mampu menjalankan tugas secara optimal dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Ke depan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi aparatur melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan, guna mewujudkan kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.