Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, SE., M.Si dalam sambutannya, Aswandi manyampaikan, untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih, KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, TNI/Polri, Disdukcapil, Rutan Kelas IIB Kabupaten Pesisir Selatan serta melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas berdasarkan Data turunan dari KPU RI sebanyak 40.808.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Dandim 0311 Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, BINDA Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepala Rutan Kelas IIB Painan. Rapat Pleno terbuka PDPB Triwulan III ini juga di Monitoring langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi dengan menggunakan Formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih-PDPB dan formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB kemudian menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB dan formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB.
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pesisir Selatan Triwulan Ketiga yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada 15 (lima belas) Kecamatan dan 182 (seratus delapan puluh dua) nagari dengan rincian sebagai berikut, Jumlah Laki-laki berjumlah 189.779 dan Perempuan berjumlah 192.474 dan total berjumlah 382.253.
Selain itu, disampaikan juga bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) juga akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait juga akan dilakukan secara simultan dalam waktu tersebut.