Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menurunkan tim ke Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Kecamatan Lunang untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data pemilih. Kegiatan ini difokuskan pada pemilih dengan kondisi khusus, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, berusia di atas 90 tahun, pindah domisili, serta pemilih yang datanya telah tersinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri pada Semester I Tahun 2026. Kegiatan coklit diawali di Nagari Pasar Tapan dan disambut langsung oleh Wali Nagari setempat. Berdasarkan hasil verifikasi, di Nagari Pasar Tapan ditemukan 2 pemilih telah meninggal dunia dan 1 pemilih berusia di atas 90 tahun terkonfirmasi masih hidup dalam kondisi sehat. Selain itu, tercatat 14 pemilih telah pindah keluar dari Nagari Pasar Tapan, 10 pemilih pindah masuk, serta 2 pemilih pindah masuk yang belum dikenali oleh pemerintah nagari karena belum melapor, meskipun data kependudukan yang bersangkutan telah tercatat di wilayah tersebut. Selanjutnya, tim melanjutkan proses pendataan ke Nagari Batang Arah Tapan dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan keakuratan data pemilih. Di nagari tersebut, tim memverifikasi 4 pemilih telah meninggal dunia dan 2 pemilih berusia di atas 90 tahun terkonfirmasi masih hidup dalam kondisi sehat. Selain itu, terdapat 14 pemilih pindah masuk dan 8 pemilih pindah keluar. Pada hari kedua, tim melanjutkan kegiatan ke Kecamatan Lunang, tepatnya di Nagari Lunang. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan dipastikan 1 pemilih telah meninggal dunia, 15 pemilih pindah keluar, serta 14 pemilih pindah masuk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Pesisir Selatan dalam menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih sebagai persiapan menuju Pemilihan Serentak Tahun 2029. Melalui pelaksanaan coklit yang cermat dan terarah, diharapkan data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap data memiliki arti penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, pembaruan data pemilih dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Pesisir Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memastikan data diri mereka tercatat dengan benar. Hal ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang diusung KPU, yakni menghadirkan data pemilih yang berkualitas dan terpercaya.