Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (1/4/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Aswandi, Ruswandi Rinaldo, Dede Desmana, Syafrijal Chan dan Rahmat. Hadir juga Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Afnel Suryasman beserta Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Rapat Pleno juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi bersama anggota dan staf Sekretariat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan dan Kodim 0311 Pessel. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan jumlah Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026 sebanyak 387.994 pemilih, terdiri dari 192.537 laki-laki dan 195.457 perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 182 Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam pembukaan, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa data yang dimutakhirkan merupakan data turunan dari KPU RI yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. “Data turunan tersebut yang kami lakukan validasi dan verifikasi di beberapa Kecamatan dan turun langsung ke Nagari. Data ini kemudian kami sandingkan kembali dengan data milik Bawaslu agar validitasnya semakin terjamin," ucapnya. Dede Desmana yang merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga menjelaskan, bahwa KPU Kabupaten Pesisir Selatan menerima data turunan sebanyak 25.681 pemilih "Data turunan sebanyak 25.681 pemilih yang kami peroleh dari KPU tersebut kami sinkronkan dan validiasi langsung kepada masyarakat atau Pencocokan dan Penelitian Terbatas secara langsung" jelas Dede. Dari hasil pencoklitan terbatas pada triwulan 1 tahun 2026, terdapat penambahan sebanyak 10.398 pemilih disandingkan dengan Data Pemilih pada Pilkada tahun 2024. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkesinambungan. Hal tersebut dimaksudkan sebagai persiapan penyusunan DPT Pemilu atau Pemilihan berikutnya, dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menghadirkan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, serta mutakhir. (Humas/Canang)