Berita Terkini

Pemerintah Dukung Penuh Pemilu!

Painan. KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 pada Selasa, 14 Juni 2022 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, perwakilan Kapolres Pesisir Selatan, Dandim 0311 Pesisir Selatan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan Ketua Partai Politik di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan. Pada acara yang bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan ini, peserta menyaksikan kegiatan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang disiarkan secara langsung via aplikasi zoom dari kantor KPU RI. Sambutan pada acara ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Bapak Nono Sampono, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan beberapa arahan dari Presiden RI Joko Widodo diantaranya bahwa pemerintah mendukung penuh jadwal Pemilu dan Pilkada yang telah ditetapkan. Presiden juga berpesan bahwa KPU tidak perlu ragu-ragu mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak karena Mendagri, Menkeu dan seluruh jajaran Pemerintahan telah diperintahkan untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dan jajaran. Presiden meminta KPU untuk menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu, karena Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan Pemilu. "Masalah-masalah teknis yang dapat menjadi kendala politis harus betul-betul dicegah karena dapat mempengaruhi kualitas Pemilu" pungkas Tito. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Nono Sampono. Nono menyampaikan bahwa Penyelenggara Pemilu baik itu KPU, DKPP maupun Bawaslu harus tetap menegakkan disiplin dan integritas agar pelaksanaan Pemilu berjalan secara demokratis, jujur dan adil. KPU diminta untuk memperbaiki teknis pelaksanaan Pemilu di lapangan agar tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan seperti yang telah menjadi pengalaman pelaksanaan Pemilu dimasa lalu. Nono juga menekankan pentingnya pengelolaan Politik Identitas, agar tidak menjadi permasalahan kedepannya. Puan Maharani dalam sambutannya menyampaikan bahwa di DPR tidak pernah ada pembahasan untuk menunda-nunda ataupun mengulur-ulur pelaksanaan Pemilu. DPR hanya membahas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Namun Pemilu tidak boleh dipandang sebagai rutinitas lima tahunan saja, Pemilu memiliki kedudukan strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pemilu merupakan arena bagi rakyat untuk memilih pemimpin eksekutif mulai dari Bupati sampai ke Presiden. Terakhir Puan menyampaikan bahwa "Pemilu adalah arena kompetisi, bukan arena pertempuran antar anak bangsa". Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim mengiyakan pandangan yang telah disampaikan oleh Mendagri, Wakil Ketua DPD dan Ketua DPR. Lebih lanjut Hasyim menyampaikan, "salah satu ciri negara demokrasi adalah dilaksanakannya Pemilu secara reguler, dimana di Indonesia reguler ini dilaksanakan setiap lima tahun. Dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini juga merupakan penerapan dari azaz Pemilu, dan adalah tugas dari penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu secara reguler ini dapat terlaksana". Hasyim berpesan kepada seluruh penyelenggara Pemilu, "karena Pemilu adalah arena konflik yang dilegalkan, maka KPU sebagai penyelenggara Pemilu adalah manajer konflik. Oleh sebab itu, dilarang KPU menjadi faktor penyebab konflik".Kegiatan kemudian dilanjutkan ke acara puncak yakni membunyikan bel secara bersama-sama untuk menandai dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024.(frdn)  

Tahapan Pemilu Siap Diluncurkan!

(Painan). Komisi Pemilihan Umum RI berencana akan meluncurkan tahapan Pemilu pada hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB. Acara yang akan diikuti oleh Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi secara luring di kantor KPU RI ini akan disaksikan secara langsung via zoom oleh Anggota KPU Kabupaten/kota beserta jajaran Sekretariat. KPU Kabupaten/kota juga diminta untuk mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah/Forkopimda dan Pemangku kepentingan terkait di Kabupaten/kota untuk nonton bersama. Acara peluncuran Tahapan Pemilu ini dilaksanakan pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 13-15 Juni 2022. Rakornas kali ini mengusung beberapa tema diantaranya: Tema Perencanaan dan Keuangan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Perencanaan Anggaran dan Laporan Keuangan. Peserta pada tema ini adalah Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik serta Divisi Perencanaan dan Logistik; Tema Kampanye, Parmas dan SDM (Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Kampanye, Badan Adhok, dan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik). Dengan pesertanya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, Divisi SDM dan Litbang, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, serta Divisi Hukum dan Pengawasan; Tema Pemutakhiran Data Pemilih dan Sistem Informasi (Pemutakhiran Data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Penggunaan Teknologi Informasi). Peserta pada tema ini adalah Divisi Data dan Informasi serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Tema Teknis Penyelenggaraan terkait Daerah Pemilihan, Verifikasi Partai Politik, Dana Kampanye, Pencalonan, Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Hasil dengan peserta Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Divisi Hukum dan Pengawasan; Tema Teknis Penyelenggaraan terkait Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil dan Penyelesaian Sengketa Administrasi. Peserta pada tema ini adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Divisi Hukum dan Pengawasan; Tema Kesekretariatan dengan peserta Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh. Peluncuran Tahapan Pemilu ini direncanakan akan dibuka oleh perwakilan dari Pemerintah, DPR RI dan Ketua KPU RI.(frdn)

Sinkronisasi SIPOL dan Data Kependudukan Sangat Diperlukan

(Painan) "Salah satu solusi untuk mempermudah verifikasi keanggotaan Partai Politik adalah dengan mensinkronkan data anggota yang diinput oleh Partai Politik dengan Data Kependudukan", demikian salah satu usulan yang diberikan oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Yon Baiki dihadapan Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis KPU RI. Dengan sinkronnya data ini, diharapkan tidak ada lagi partai politik yang salah menginput data, sehingga anggota mereka sulit ditemukan ketika verifikasi faktual dilakukan. Dalam Rapat Kerja Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 5 Juni 2022 ini, Yon Baiki juga menyampaikan penting diadakannya bimtek khusus untuk seluruh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketua KPPS sebagai pemimpin dalam rapat pemungutan dan penghitungan suara dianggap memiliki peran yang sangat vital sehingga harus ada bimtek khusus untuk memperkuat kinerja pada hari H. Usulan tersebut ditanggapi secara langsung oleh Idham Holik. Idham menyampaikan bahwa SIPOL sedang dalam proses upgrading. Setelah peningkatan-peningkatan dilakukan, pengecekan lokasi real anggota Partai Politik diharapkan akan lebih mudah dilakukan. Masyarakat juga akan mudah untuk mengetahui apakah dia menjadi anggota salah satu Partai Politik, karena data dukungan 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk yang diinput oleh Partai Politik akan dikoneksikan ke dalam infopemilu.kpu.go.id. Terkait usulan untuk memberikan bimtek khusus untuk seluruh Ketua KPPS, Idham berujar bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian khusus dan untuk menunjang bimtek KPPS, KPU RI akan membuatkan video sosialisasi. Usia maksimal anggota KPPS juga akan diatur menjadi 50 tahun. "Penghitungan secara simultan (paralel-red), juga sedang menjadi pembahasan di KPU RI, jika penghitungan suara secara serentak untuk seluruh/sebagian tingkatan ini bisa terlaksana, maka akan sangat membantu beban pekerjaan KPPS", lanjut Idham. Selain beberapa poin diatas, pada Rapat Kerja yang dimoderatori oleh Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulai ini, Idham memaparkan beberapa hal lain seperti: Pada tanggal 7 Juni 2022 pukul 13.00 WIB, KPU RI dijadwalkan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI terkait Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilu serta Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Isu krusial dalam pembahasan tahapan ini adalah terkait pengurangan masa kampanye yang pada Pemilu 2019 berjumlah 203 hari akan dikurangi menjadi 75 atau 90 hari saja. KPU RI akan melaksanakan Rapimnas untuk konsolidasi KPU secara nasional Terkait dengan tahapan pencalonan Idham juga berpesan, agar KPU Kabupaten/Kota berupaya agar tidak terjadi sengketa proses setelah Penetapan Calon. Hal ini harus diperhatikan, karena jika terjadi sengketa maka akan sangat mengganggu tahapan berikutnya, terutama pengadaan dan pencetakan surat suara calon. Terakhir Idham menyampaikan bahwa untuk Rekapitulasi dan Penghitungan Suara masih akan menggunakan SIREKAP, dengan penyempurnaan-penyempurnaan, SIREKAP diharapkan bisa digunakan diseluruh perangkat handphone. (frdn)

Kembali Kumpulkan Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, KPU Sumbar Tekankan Hal Ini

KPU Provinsi Sumatera Barat kembali mengundang Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kab/Kota Se-Sumatera Barat dalam Rapat Divisi pada Senin 23 Mei 2022 pukul 13.30 WIB. Rapat Divisi ini merupakan evaluasi pemberitaan di website masing-masing KPU Kab/Kota setelah rapat di hari Rabu, 18 Mei 2022. Pada rapat yang kali ini dilaksanakan secara daring, anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Izwaryani menyatakan bahwa pemberitaan di website KPU Kab/Kota secara informasi sudah baik, namun sudut pandang pemberitaan tidak boleh hanya dari sudut pandang KPU saja. "Kita menulis untuk publik, jadi pemberitaan harus dari sudut pandang yang menarik audiens kita" ujar Izwaryani. Izwaryani kembali menekankan bahwa pemberitaan jangan hanya bersifat informatif saja namun harus yang mudah dicerna pembaca. "Walau begitu, dalam setiap pemberitaan tetap harus terselip misi lembaga, seperti mengendalikan persepsi negatif masyarakat terhadap KPU dan menanamkan persepsi baru bahwa KPU sudah melakukan pekerjaan dengan baik dan benar, serta misi kenegaraan dan ideologi negara" pungkasnya. 

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Serahkan RAB Pemilihan Tahun 2024 Kepada Pemda Pesisir Selatan

Dalam rangka persiapan memasuki Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama dengan Pemerintah Daerah  Pesisir Selatan, Selasa (24/05). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua beserta Anggota Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag Perdatin KPU Kabupaten Pesisir Selatan beserta staf. Diterima di ruang Sekretaris Daerah, audiensi membahas mengenai pendanaan Pemilihan yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyampaikan besaran anggaran serta rincian pemetaan anggaran untuk pendanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 termasuk terkait sharing anggaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Sumatera Barat bersama dengan 19 KPU Kabupaten/Kota terkait sharing anggara Pemilihan Serentak tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyampaikan bahwa penyerahan RAB ini bertujuan agar pemilihan serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik dan sukses. Sehingga antara KPU Pesisir Selatan sebagai instansi penyelenggara pemilu harus memiliki koordinasi yang baik dengan instansi pemerintahan lainnya, terkhusus dengan pemerintah daerah. Pada kesempatan tersebut KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga menyerahkan Rencana Anggaran Kebutuhan (RAB) Pemilihan Tahun 2024 kepada Pemda untuk kemudian dilakukan review oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kegiatan audiensi dan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah, Mawardi Roska beserta jajaran.(Perdatin/pessel).  

Demi Peningkatan Pengelolaan Website dan Media Sosial, KPU Provinsi Sumbar Raker dengan KPU Kab/Kota Se- Sumatera Barat

KPU Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat kerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada Rabu 18 Mei 2022. Rapat yang diadakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Wakil Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Epaldi Bahar dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ferdian. Acara Raker dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani. Yanuk menekankan, bahwa raker ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat melalui updating website dan media sosial. "Menjadi kewajiban kita untuk memberikan pendidikan kepada pemilih dan memberikan data yang valid dan benar. Hupmas sebagai corong penyebaran berita, harus mengupdate kembali website dan media sosial, agar masyarakat paham akan segala sesuatu terkait pemilu dan pemilihan", ujar Yanuk. Arahan selanjutnya diberikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sumatera Barat, Gebril Daulai. Gebril menyatakan, bahwa terdapat 3 kunci utama sosialisasi yakni, Adaptasi dengan perubahan, Kolaborasi dengan pihak terkait, serta Digitalisasi. KPU kab/kota diminta untuk membuat konten-konten yang sesuai dengan selera masyarakat, namun informasi kepemiluannya tetap tersampaikan. Selanjutnya, DIvisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Yuzalmon dalam pengarahannya menyampaikan hendaknya setiap KPU Kab/kota melakukan konsolidasi internal, karena sosialisasi tidak hanya tanggungjawab Divisi Sosialiasi saja. KPU Kab/kota harus memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis demi tercapainya tujuan organisasi. Terakhir, pengarahan dari Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat da SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Izwaryani. Dalam arahannya, Izwaryani menekankan pentingnya penyatuan persepsi, agar seluruh KPU Kab/kota memiliki keseragaman terkait apa yang akan dilakukan. "Kehumasan harus bisa membranding organisasi kita. Brand adalah image dan bagaimana orang membicarakan organisasi kita"  pungkas Izwaryani. Pada Sesi Ke-2 Raker diisi oleh pembicara dari Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat. Terkait Pengelolaan Website Sebagai Etalase Lembaga diberikan oleh Ade Alifya. Poin penting yang diberikan adalah KPU Kab/kota harus bisa melibatkan tim hupmas dalam setiap kegiatan, mau mempelajari cara penulisan website instansi lain, membiasakan menulis dan kemudian mem-publishnya, dan harus lebih kreatif dalam menemukan isu dan angle pemberitaan. Pada agenda ke-2 di sesi ini diberikan oleh Febrina Maulidya dengan tema Media Sosial untuk Sosdiklih. Didi menyampaikan bahwa subbagian Parmas harus besinergi dengan subbagian lain dalam pembuatan konten di media sosial. "Jika bisa, bentuk tim teknis untuk merumuskan setiap konten  yang akan ditayangkan" ujarnya, Rapat Kerja ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat didampingi oleh Divisi SP3MSDM dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi.