Berita Terkini

KPU Pessel Serahkan Buku Hasil Pemilihan Tahun 2020 ke Komisi Informasi Sumbar

Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pesisir Selatan Winda Bahrul Ssos mengabadikan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar (tiga dari kanan) didampingi anggota Febriani Pheny (tiga dari kiri), Medo Patria (dua dari kiri) dan Sekretaris Afnel Suryasman (kiri) saat memberikan buku terbitan KPU Kabupaten Pesisir Selatan berjudul "Dalam Hempasan Pandemi; Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020" kepada Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari didampingi Arif Yumardi, Jumat (12/11/2021) senja, usai KI Sumbar melakukan visitasi keterbukaan informasi publik Tahun 2021 selama lebih kurang dua jam. Buku tersebut merupakan salah satu inovasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam memberikan pertanggungjawaban dan transparansi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 kepada masyarakat. Softcopy buku tersebut juga bisa didownload di website: kab-pesisirselatan.kpu.go.id dan perpustakaan digital KPU RI.

Tata Akun Facebook Kabupaten/Kota, KPU RI Adakan Workshop Set Up Facebook

Hai #TemanPemilih, pada Kamis (11 November 2021), KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah Gelombang III melalui zoom meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini diikuti oleh operator/admin Facebook KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Set Up Facebook yang menghadirkan narasumber dari Facebook Indonesia (Putu Yudha/Adit) merupakan upaya KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan untuk melayani keterbukaan informasi, khususnya di platform Facebook melalui publikasi informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab. Optimalisasi fungsi Fanspage KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kab Pesisir Selatan adalah cara pengelolaan akun resmi institusi publik secara profesional dan meminimalisir akun tidak resmi yang bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

Buka Rakornas PPID dan Workshop Kepemiluan, Arief Budiman: KPU Kab/Kota Harus Siapkan Orang yang Paham Kehumasan

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Kehumasan KPU se-Indonesia, Rabu sampai Jumat (27-29 Oktober 2021) melalui offline dan zoom meeting. Rakornas tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia yang membidangi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Indonesia, Sub.Koordinator Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Indonesia dan operator yang mengelola website dan media sosial KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Sejumlah narasumber menjadi pembicara pada rakornas yang berlangsung selama tiga hari tersebut di Bogor Jawa Barat, antara lain: Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Facebook Indonesia Noudhy Valdryno, Kompas Anthony Lee, Tempo Imam Sukamto, Jurnalis/TV Anchor Putri Ayuningtyas, Direktur IPC Hanafi, dan dari IPC Arbain. Anggota KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya saat membuka Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan menyampaikan bahwa kehumasan memiliki peran strategis bagi KPU, karena pengelolaan informasi bukan hanya sekedar tersampaikan (informasi tersebut), tetapi masyarakat juga dapat substansinya. “Jadi masyarakat tahu apa sih yang sudah dikerjakan KPU. Bagaimana sih tentang kepemiluan. Jadi bukan hanya sekedar prosedural, tetapi kebenaran itu tersampaikan secara substansial. Arief mewanti-wanti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang memahami dan ahli dalam bidang kehumasan, dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Jadi mohon nanti masing-masing KPU Provinsi betul-betul menyiapkan dengan teman-teman KPU Kabupaten/Kota orang-orang yang paham dan ahli tentang kehumasan. Apalagi nanti juga akan sering berkoordinasi dan bersinggungan dengan humas-humas dari stakeholders yang selama ini banyak berkecimpung dalam dunia kepemiluan”, ujar Arief. Ia berharap agar peserta yang mengikuti Rakornas selalu diberikan kesehatan sehingga KPU bisa menginformasikan setiap kegiatan kepada masyarakat dengan baik. “Mudah-mudahan teman-teman yang mengikuti Rakornas ini terus diberi kesehatan, pandemi Covid-19 terus menurun, sehingga kegiatan-kegiatan kita nanti bisa diinformasikan dan diikuti dengan baik oleh masyarakat”, harap Arief seraya menutup sambutannya.(*/lthf)

KPU Pessel Peroleh Harapan II Apresiasi Pengelolaan JDIH

Padang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat memberikan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (26 Oktober 2021), di Pangeran Beach Hotel, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2021. Piagam penghargaan tersebut diterima anggota KPU Kab. Pesisir Selatan yang membidangi divisi Hukum Lili Suarni didampingi Sub. Koordinator bagian Hukum Vinto Askari. Piagam penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Harapan II (dua) tingkat KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2021. Lili Suarni berharap penghargaan tersebut bisa lebih memotivasi bagian hukum KPU Kabupaten Pesisir Selatan untuk mempublikasikan informasi hukum yang dikelola oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan di masa mendatang. “Harapan kita, penghargaan tersebut sebagai motivasi agar lebih baik lagi dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum di masa mendatang, khususnya menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, kata Lili.(*/lthf)

KPU Pessel Berikan Buku Dalam Hempasan Pandemi Kepada KPU Sumbar

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan ditunjuk oleh KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Gelombang III, Senin (25 Oktober 2021). Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai dan staf sekretariat, serta Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Sub.Koordinator bagian Teknis dan Hupmas, serta operator dari KPU Kab. Pesisir Selatan, KPU Kota Padang, KPU Kab. Padang Pariaman, KPU Kab. Mentawai, KPU Kota Solok, KPU Kab. Solok, Badan Pengawas Pemilu Kab. Pesisir Selatan, Operator KPU Kab/Kota dan ex.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Usai rapat evaluasi, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan memberikan Buku terbitan KPU Kab. Pesisir Selatan kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. Buku berjudul “Dalam Hempasan Pandemi: Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020” tersebut merupakan catatan perjalanan KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Buku dengan nomor seri International Standar Book Number (ISBN) 978-623-6183-11-3 tersebut juga bisa didownload secara digital melalui Layanan Koleksi Digital KPU RI atau melalui link ini. [KLIK DISINI]

Rapat Evaluasi SILON dan SIREKAP, Gebril: Integralisasi Sirekap di Tingkat Ad Hoc Paling Penting

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan ditunjuk oleh KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Gelombang III, Senin (25 Oktober 2021). Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai dan staf sekretariat, serta Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Sub.Koordinator bagian Teknis dan Hupmas, serta operator dari KPU Kab. Pesisir Selatan, KPU Kota Padang, KPU Kab. Padang Pariaman, KPU Kab. Mentawai, KPU Kota Solok, KPU Kab. Solok, Badan Pengawas Pemilu Kab. Pesisir Selatan, Operator KPU Kab/Kota dan ex.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pada kesempatan tersebut Gebril Daulai melakukan evaluasi dan menyampaikan pengalaman para operator dalam penggunaan SILON dan SIREKAP pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang lalu. “Kita berharap semua operator bisa menyampaikan pengalamannya menggunakan Sirekap tersebut, sehingga kita bisa mengevaluasi berbasis pengalaman yang terjadi tersebut”, kata Gebril. Lebih lanjut dijelaskan Gebril bahwa dalam penggunaan Sirekap, proses foto dan pengiriman foto itu cepat. Walaupun di daerah itu jaringan internetnya terbatas. “Kita bisa lihat dari kegiatan yang sering dilakukan oleh KPU RI, kayak daerah kepulauan itu berhasil menggunakan Sirekap. Daerah-daerah kepulauan yang secara geografis itu jauh lebih sulit dibandingkan daerah-daerah di Sumatera Barat. Tapi dia (daerah0daerah tersebut) memahami bahwa Sirekap itu ada dua, ada online dan ada offline. Bahkan ada satu lagi, secara manual. Memoto secara manual. Dan teman-teman perlu tahu bahwa di Sumatera Barat itu daerah yang berhasil dengan Sirekap itu adalah daerah yang tidak ada sinyal”. Kondisi daerah yang terbatas akses internet dan sinyal, ternyata tidak menyurutkan upaya transparansi proses dan hasil pemilihan di tingkat bawah. “Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nya, sadar akan daerah itu tidak ada sinyal, dan kemudian aktivasi Sirekapnya juga sampai hari H tidak berhasil, sehingga dia mengambil langkah di luar dua aktivitas tersebut, ada satu langkah lagi, mengumpulkan data secara manual dan itu yang difoto menggunakan aplikasi Sirekap. Dan berhasil mereka melakukan itu. Pertama memang tujuannya sebatas dokumentasi, sebatas ada semua penyelenggara di kecamatan itu punya dokumentasi C Plano yang di TPS”. Agar penggunaan Sirekap ini lebih optimal di masa mendatang, berdasarkan pengalaman pada Pemilihan Tahun 2020 di Sumatera Barat, pelatihan kepada para pengguna Sirekap, seperti para operator di tingkat kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPK, dan KPU Kabupaten/Kota adalah kunci keberhasilan penggunaan Sirekap. “Pelatihan pengguna Sirekap itu yang paling utama. Maka sebenarnya kemaren, integralisasi Sirekap terhadap pengguna, baik di tingkat KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan KPPS itu yang paling penting. Sehingga pada saat hari H ketika ada kendala di plan A, maka bisa digunakan plan B. Ketika ada kendala di plan B, bisa menggunakan plan C”, ujar Gebril.(*/lthf)