Berita Terkini

Webinar SIREKAP Dalam Pemilu, Ramlan Surbakti Sampaikan Beberapa Catatan

Painan -- KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Webinar Penerapan SIREKAP Pada Pemilu, Rabu (17 November 2021) melalui zoom meeting maupun kanal YouTube KPU RI. Prof. Ramlan Surbakti, M.A, Ph.D (Pakar Kepemiluan), salah seorang narasumber pada webinar tersebut menyampaikan beberapa catatan penting terkait Pemilu dan penerapan sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP), antara lain: A. Unsur Sistem Manajemen Hasil Pemilu: 1.Kredibilitas pemilu, dapat dilihat dari: Data Pemilih Tetap (DPT) sudah mulai bagus, namun tetap ditingkatkan Pemutakhiran dan akurasinya; Partisipasi Pemilih, suara tidak sah masih tinggi yaitu >10% kecuali pada pemilihan presiden. Ada suara sah yang tidak dihitung. 2.Hasil pemilu harus diumumkan lebih cepat karena rekapitulasi di Indonesia paling panjang di dunia. Setidaknya di hari yang sama di hari pemungutan. 3.Keadilan Pemilu, yaitu dengan: (a). Menjamin tiap pihak yang terlibat dalam pemilu dapat menjalankan perannya; (b). Pengawasan untuk mencegah pelanggaran; (c). Penegakan keadilan kolektif, baik penegakan keadilan hasil pemilu dan juga pidana pemilu; (d). Menciptakan keadilan resturaktif, namun semua harus dilkaksanakan dengan keadilan prosedural. Karena hasil pemilu kita diumumkan dalam waktu yang lama, penggunaan teknologi informasi menjadi solusi. Kualitas Pemilu : Ada beberapa hal yang perlu kita banggakan dengan pemilu di Indonesia, yaitu: 1. Sistem pemilu kita paling kompleks di dunia 2. KPU tetap menggunakan manual. bukan 3. e_voting. : teknologi informasi bisakah menghilangkan kelemahan sistem pemilu di Indonesia? Penghitungan secara terbuka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya ada di Indonesia. Ini menjadi sumber kredibilitas pemilu kita. Meskipun undang-undang membolehkan KPU menggunakan sistem teknologi. mempertahankan sistem pemungutan manual lebih baik. 4. KPU di Indonesia tiada duanya di dunia, baik dalam peraturan dan kebijakan maupun dalam pelaksanaan teknis dilakukan oleh KPU (komisioner dan sekretariat). Di negara lain hanya sekretariat jenderal 5. Daerah pemilihan satu-satunya di dunia. Kenapa kita tdk menggunakan e-voting? India, Brazil menggunakan e-voting. Ini bisa menggantikan sistem manual yang sudah kita lakukan secara baik. Tetapi untuk rekapitulasi mungkin perlu. Teknologi informasi dalam pemilu jangan menghilangkan sistem yang sudah baik, tetapi harus menghilangkan kelemahan yang ada. Jadi perlu pertimbangan yang matang dalam penggunaan teknologi dalam pemilu. Jumlah kecamatan di seluruh Indonesia sekitar 7.200an. Maka data harus menjadi referensi utama untuk menjamin kredibilitas hasil pemilu. Skill dalam pekerja yang menjadi perhatian, antara lain: 1. Etos kerja belum mencukupi, misalnya dalam menggunakan aplikasi, dari pusat sampai ke kabupaten kota sudah melakukan tugas dengan menggunakan aplikasi. Namun ketika pimpinan berganti proses diulang lagi, karena petugas sampai ke bawah juga sudah berganti. Seharusnya ada sistem yang baik untuk ini. 2. gugatan dapat dilakukan dengan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, dengan bukti atau sertifikat hasil penghitungan di TPS. Ini perlu diatasi agar sengketa dapat diselesaikan tepat waktu. 3. Jika pemilu dalam 5 (lima) tahun sekali, maka perlu dipikirkan komputer/hp/smartphone canggih maka penggunaannya akan mubazir. Perlu dipikirkan penggunaan. 4. Perlu diatur pengalihan penggunaannya kepada lembaga lain. Jika pemilu 2x (dua kali) dalam setahun cukup membuat sistem pemeliharaan. Misalnya gudang. Pemerintah daerah harus mau memberi hibah tanah pada KPU untuk menyediakan gudang. 5. Undang-Undang harus mengatur soal pemelihaaran perangkat-perangkat yang digunakan dalam pemilu.

Keterbukaan Informasi

Jum'at, 12/11/2021, kami menerima kunjungan Tim Penilai Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat. Tim dipimpin oleh Bapak Arif Yumardi dan Ibu Tanti Endang Lestari. Ini merupakan kali keempat kami mendapatkan visitasi. Berturut-turut. Sejak 2018. Karena, selalu masuk lima besar penilaian tahap pertama, dari 19 KPU Kabupaten dan Kota di Sumbar. Dengan segala keterbatasan, Kpu Kab Pesisir Selatan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi. Baik melengkapi sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas SDM, maupun melakukan inovasi pelayanan. Tahun ini kami menerbitkan buku monografi, tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. Dinamika Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 kami uraikan dalam buku tersebut. Sedikit juga dipaparkan sejarah Sistem Pilkada yang pernah diterapkan di Indonesia. Ada pula uraian Pilkada di Pesisir Selatan dari masa ke masa. Sejak Pilkada Langsung 2005. Buku berjudul 'Dalam Hempasan Pandemi' ini, dapat diunduh di website KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Atau dapat pula di-download dari Pustaka Digital KPU Republik Indonesia. Bagi Pemohon informasi, kami menyediakan QR Code. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan informasi, dapat mangajukan permohonan dari manapun melalui android, dengan mengisi formulir elektonik yang tersedia. Kami juga telah merintis aplikasi web berbasis android. Saat ini aplikasi tersebut masih menunggu persetujuan dari playstore. Bagi warga yang berdomisili di wilayah yang sulit akses internet, secara rutin dan berkala, kami melakukan sosialisasi. Agar informasi dapat disampaikan secara lebih merata. Dalam setiap rapat-rapat internal, saya sering menyampaikan: "Ada atau tidak ada penilaian dari Komisi Informasi, kita wajib terbuka kepada publik. Menyampaikan informasi tentang kepemiluan dan lembaga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan". Selain melalui website, informasi juga disampaikan melalui akun media sosial Facebook, Instagram, YouTube dan Twitter milik KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

Komisi Informasi (KI) Sumbar Visitasi KPU Kab Pesisir Selatan

Halo #TemanPemilih, Jumat (12/11/2021) sore Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar (kanan) menerima kunjungan/visitasi Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari (tengah) dan Arif Yumardi (kiri). Visitasi KI Sumbar merupakan tahapan penilaian kedua (verifikasi faktual) yang dilakukan kepada badan publik yang masuk peringkat lima besar penilaian pada tahap pertama (pengisian kuisioner) keterbukaan informasi publik yang dilakukan mulai 14 Agustus 2021 sampai 15 September 2021. KPU Kabupaten Pesisir Selatan masuk nominasi lima besar keterbukaan informasi publik Tahun 2021 bersama KPU Kota Sawahlunto, KPU Kota Bukittinggi, KPU Kota Solok, dan KPU Kab. Dharmasraya.

KPU Pessel Serahkan Buku Hasil Pemilihan Tahun 2020 ke Komisi Informasi Sumbar

Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Pesisir Selatan Winda Bahrul Ssos mengabadikan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar (tiga dari kanan) didampingi anggota Febriani Pheny (tiga dari kiri), Medo Patria (dua dari kiri) dan Sekretaris Afnel Suryasman (kiri) saat memberikan buku terbitan KPU Kabupaten Pesisir Selatan berjudul "Dalam Hempasan Pandemi; Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020" kepada Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari didampingi Arif Yumardi, Jumat (12/11/2021) senja, usai KI Sumbar melakukan visitasi keterbukaan informasi publik Tahun 2021 selama lebih kurang dua jam. Buku tersebut merupakan salah satu inovasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam memberikan pertanggungjawaban dan transparansi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 kepada masyarakat. Softcopy buku tersebut juga bisa didownload di website: kab-pesisirselatan.kpu.go.id dan perpustakaan digital KPU RI.

Tata Akun Facebook Kabupaten/Kota, KPU RI Adakan Workshop Set Up Facebook

Hai #TemanPemilih, pada Kamis (11 November 2021), KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah Gelombang III melalui zoom meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini diikuti oleh operator/admin Facebook KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Set Up Facebook yang menghadirkan narasumber dari Facebook Indonesia (Putu Yudha/Adit) merupakan upaya KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan untuk melayani keterbukaan informasi, khususnya di platform Facebook melalui publikasi informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab. Optimalisasi fungsi Fanspage KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kab Pesisir Selatan adalah cara pengelolaan akun resmi institusi publik secara profesional dan meminimalisir akun tidak resmi yang bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

Buka Rakornas PPID dan Workshop Kepemiluan, Arief Budiman: KPU Kab/Kota Harus Siapkan Orang yang Paham Kehumasan

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Kehumasan KPU se-Indonesia, Rabu sampai Jumat (27-29 Oktober 2021) melalui offline dan zoom meeting. Rakornas tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia yang membidangi divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Indonesia, Sub.Koordinator Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Indonesia dan operator yang mengelola website dan media sosial KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Sejumlah narasumber menjadi pembicara pada rakornas yang berlangsung selama tiga hari tersebut di Bogor Jawa Barat, antara lain: Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Facebook Indonesia Noudhy Valdryno, Kompas Anthony Lee, Tempo Imam Sukamto, Jurnalis/TV Anchor Putri Ayuningtyas, Direktur IPC Hanafi, dan dari IPC Arbain. Anggota KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya saat membuka Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan menyampaikan bahwa kehumasan memiliki peran strategis bagi KPU, karena pengelolaan informasi bukan hanya sekedar tersampaikan (informasi tersebut), tetapi masyarakat juga dapat substansinya. “Jadi masyarakat tahu apa sih yang sudah dikerjakan KPU. Bagaimana sih tentang kepemiluan. Jadi bukan hanya sekedar prosedural, tetapi kebenaran itu tersampaikan secara substansial. Arief mewanti-wanti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang memahami dan ahli dalam bidang kehumasan, dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Jadi mohon nanti masing-masing KPU Provinsi betul-betul menyiapkan dengan teman-teman KPU Kabupaten/Kota orang-orang yang paham dan ahli tentang kehumasan. Apalagi nanti juga akan sering berkoordinasi dan bersinggungan dengan humas-humas dari stakeholders yang selama ini banyak berkecimpung dalam dunia kepemiluan”, ujar Arief. Ia berharap agar peserta yang mengikuti Rakornas selalu diberikan kesehatan sehingga KPU bisa menginformasikan setiap kegiatan kepada masyarakat dengan baik. “Mudah-mudahan teman-teman yang mengikuti Rakornas ini terus diberi kesehatan, pandemi Covid-19 terus menurun, sehingga kegiatan-kegiatan kita nanti bisa diinformasikan dan diikuti dengan baik oleh masyarakat”, harap Arief seraya menutup sambutannya.(*/lthf)