KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara
Pesisir Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja KPU di seluruh Indonesia dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN agar semakin tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait tata kelola BMN, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembaruan informasi mengenai kebijakan terbaru dalam sistem pengelolaan aset negara di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kabupaten Pesisir Selatan, dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola aset negara secara akuntabel, transparan, dan berintegritas, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kelembagaan yang baik.