
Webinar SIREKAP Dalam Pemilu, Ramlan Surbakti Sampaikan Beberapa Catatan
Painan -- KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Webinar Penerapan SIREKAP Pada Pemilu, Rabu (17 November 2021) melalui zoom meeting maupun kanal YouTube KPU RI.
Prof. Ramlan Surbakti, M.A, Ph.D (Pakar Kepemiluan), salah seorang narasumber pada webinar tersebut menyampaikan beberapa catatan penting terkait Pemilu dan penerapan sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP), antara lain:
A. Unsur Sistem Manajemen Hasil Pemilu:
1.Kredibilitas pemilu, dapat dilihat dari: Data Pemilih Tetap (DPT) sudah mulai bagus, namun tetap ditingkatkan Pemutakhiran dan akurasinya; Partisipasi Pemilih, suara tidak sah masih tinggi yaitu >10% kecuali pada pemilihan presiden. Ada suara sah yang tidak dihitung.
2.Hasil pemilu harus diumumkan lebih cepat karena rekapitulasi di Indonesia paling panjang di dunia. Setidaknya di hari yang sama di hari pemungutan.
3.Keadilan Pemilu, yaitu dengan: (a). Menjamin tiap pihak yang terlibat dalam pemilu dapat menjalankan perannya; (b). Pengawasan untuk mencegah pelanggaran; (c). Penegakan keadilan kolektif, baik penegakan keadilan hasil pemilu dan juga pidana pemilu; (d). Menciptakan keadilan resturaktif, namun semua harus dilkaksanakan dengan keadilan prosedural.
Karena hasil pemilu kita diumumkan dalam waktu yang lama, penggunaan teknologi informasi menjadi solusi.
Kualitas Pemilu : Ada beberapa hal yang perlu kita banggakan dengan pemilu di Indonesia, yaitu:
1. Sistem pemilu kita paling kompleks di dunia
2. KPU tetap menggunakan manual. bukan
3. e_voting. : teknologi informasi bisakah menghilangkan kelemahan sistem pemilu di Indonesia? Penghitungan secara terbuka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya ada di Indonesia. Ini menjadi sumber kredibilitas pemilu kita. Meskipun undang-undang membolehkan KPU menggunakan sistem teknologi. mempertahankan sistem pemungutan manual lebih baik.
4. KPU di Indonesia tiada duanya di dunia, baik dalam peraturan dan kebijakan maupun dalam pelaksanaan teknis dilakukan oleh KPU (komisioner dan sekretariat). Di negara lain hanya sekretariat jenderal
5. Daerah pemilihan satu-satunya di dunia.
Kenapa kita tdk menggunakan e-voting? India, Brazil menggunakan e-voting. Ini bisa menggantikan sistem manual yang sudah kita lakukan secara baik. Tetapi untuk rekapitulasi mungkin perlu.
Teknologi informasi dalam pemilu jangan menghilangkan sistem yang sudah baik, tetapi harus menghilangkan kelemahan yang ada. Jadi perlu pertimbangan yang matang dalam penggunaan teknologi dalam pemilu.
Jumlah kecamatan di seluruh Indonesia sekitar 7.200an. Maka data harus menjadi referensi utama untuk menjamin kredibilitas hasil pemilu.
Skill dalam pekerja yang menjadi perhatian, antara lain:
1. Etos kerja belum mencukupi, misalnya dalam menggunakan aplikasi, dari pusat sampai ke kabupaten kota sudah melakukan tugas dengan menggunakan aplikasi. Namun ketika pimpinan berganti proses diulang lagi, karena petugas sampai ke bawah juga sudah berganti. Seharusnya ada sistem yang baik untuk ini.
2. gugatan dapat dilakukan dengan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, dengan bukti atau sertifikat hasil penghitungan di TPS. Ini perlu diatasi agar sengketa dapat diselesaikan tepat waktu.
3. Jika pemilu dalam 5 (lima) tahun sekali, maka perlu dipikirkan komputer/hp/smartphone canggih maka penggunaannya akan mubazir. Perlu dipikirkan penggunaan.
4. Perlu diatur pengalihan penggunaannya kepada lembaga lain. Jika pemilu 2x (dua kali) dalam setahun cukup membuat sistem pemeliharaan. Misalnya gudang. Pemerintah daerah harus mau memberi hibah tanah pada KPU untuk menyediakan gudang.
5. Undang-Undang harus mengatur soal pemelihaaran perangkat-perangkat yang digunakan dalam pemilu.