Berita Terkini

KPU Gelar Zoom Meeting Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Deputi, Inspektur Utama, dan Kepala Pusat Pemerintahan Pejabar Eselon 2, Pejabat Eselon 3, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Eselon 4, Pejabat Fungsional Ahli Muda dan seluruh Kepala Bagian beserta Kepala Subbagian yang membidangi SDM beserta Staf yang membidangi kepegawaian. Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa memiliki jiwa melayani. Hal ini menjadi fondasi penting agar ASN di lingkungan KPU dapat terus meningkatkan indeks akhlak KPU, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada tugas, tetapi juga mencerminkan nilai integritas dan pengabdian. Pada sesi pemaparan materi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Karmaji menjelaskan bahwa hadirnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi ASN. Melalui regulasi ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera. Adapun indikator capaian yang dituju dalam transformasi ASN ini meliputi: Terbangunnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia. Peningkatan indeks persepsi korupsi secara signifikan. Meningkatnya indeks efektivitas pemerintah. Selain itu, terdapat tujuh agenda utama yang menjadi fokus untuk mengakselerasi pencapaian transformasi ASN di masa mendatang. KPU meyakini, dengan komitmen bersama serta dukungan seluruh ASN, transformasi ini bukan hanya menjadi visi, tetapi akan benar-benar terwujud demi menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

KPU Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2027

Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025). Peserta pada kegiatan ini, KPU Provinsi kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dan Operator Siman, serta dari Kabupaten/kota terdiri dari Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dan Operator Siman. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengadaan barang dan jasa Barang Milik Negara (PBJBMN) Asep Suhlan menyampaikan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melalukan penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Penyampain materi oleh Kepala bagian BMN KPU RI Bapak Syaiful bacri tentang penyusunan perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 melalui Aplikasi Siman V2.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin

Painan – KPU Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Biro Rencana dan Anggaran bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Rabu 24 September 2025, pukul 10.00 WIB melaului Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Indra Madan Putra. Aplikasi E-Lapkin yang akan digunakan untuk menyusun Laporan Kinerja dan Hasil Evaluasi SAKIP, serta memberikan pemahaman terkait proses bisnis dalam penyusunan Laporan Kinerja agar lebih berkualitas. Aplikasi E-Lapkin dikembangkan sebagai sistem pelaporan kinerja berbasis teknologi informasi yang menyajikan data secara real time, akurat, dan efisien. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya kinerja di lingkungan KPU serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi.

KPU Gelar Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik Pasca pemilu dan Pilkada 2024

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang diselenggarakan KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/9/2025). FGD ini diikuti oleh PPID KPU Provinsi/KIP Aceh dan PPID KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ferdian Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pesisir Selatan. FGD ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan implementasi keterbukaan informasi publik pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dalam sambutannya, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan menegaskan pentingnya peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, penguatan kapasitas, peningkatan kualitas layanan, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci agar PPID mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melanjutkan hal tersebut, August Mellaz Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya semata tugas PPID saja, tapi bisa disimpulkan bahwa PPID hanyalah koordinator dan pengelola utama, sedangkan seluruh unsur di dalam lembaga publik adalah penopang agar keterbukaan informasi berjalan efektif. Sementara itu, Iffa Rosita Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menerangkan bahwa setiap Biro harus saling bekerja sama dalam pelayanan informasi bukan hanya di bebankan kepada PPID.  Pada sesi pemaparan materi pertama, Handoko Agung Saputro Komisioner Komisi Informasi Pusat menyimpulkan bahwa KPU harus mereview ulang tata laksana layanan informasi publik khususnya berkaitan dengan mekanisme pengecualian informasi publik. Termasuk dalam revisi tersebut mengatur berkaitan mekanisme uji konsekuensi. Pada sesi pemaparan materi kedua, Arbain Tera Indonesia Consulting menyampaikan bahwa Pengujian konsekuensi yang tepat berguna bagi Badan Publik sebagai basis pengambilan sebuah keputusan strategis, melindungi pejabat Badan Publik dari pemidanaan, dan melindungi pemohon dari pengecualian informasi yang tidak beralasan dan tidak berdasar.

Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Biro Rencana dan Anggaran (Rensi) bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI

Painan - KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Biro Rencana dan Anggaran (Rensi) bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Senin, 15 September 2025, pukul 08.30 WIB melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan Afnel Suryasman, Kasubag Perencanaan dan Informasi Indra Madan Putra serta operator E-Lapkin KPU Kabupaten Pesisir Selatan Debi Filanda. #KPUMelayani

Komitmen Perkuat Layanan Kepegawaian, Biro SDM KPU RI Adakan Rapat Konsolidasi

Painan – Biro SDM KPU RI mengadakan Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 bertempat di Jakarta pada tanggal 11 s.d 14 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Biro SDM KPU RI secara luring dan Kepala Bagian beserta Kepala Subbagian yang membidangi SDM beserta operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan ini diantaranya bahwa KPU menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang menjadi pilot project untuk digitalisasi kenaikan pangkat dan penetapan pensiun PNS secara otomatis. Hal ini mewajibkan Sekretariat KPU dan jajaran harus menyiapkan data kepegawaian yang benar. “Setiap satker harus menyiapkan data pegawai yang terkena hukuman disiplin, dan harus berani melaporkan jika terdapat pegawai yang masih memegang jabatan pula pada Pemerintah Daerah,” ujar Yuli. Rapat konsolidasi ini menghadirkan beberapa Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, yakni: Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng; Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP; Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina, S.Sos, MAP Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Dr. Halim S.H, M.H; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc. Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat melalui zoom diwakili oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Ferdian beserta Staf Saskya Utami. Pada sesi penutupan Yuli Hertaty menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami aturan terkait disipilin kepegawaian terutama yang membidangi SDM. “Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian SDM harus bisa menjadi agen disiplin dan teladan”, pungkasnya. (Humas)