Berita Terkini

Perkuat SAKIP, KPU Pesisir Selatan Mengikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Tahun 2025 Melalui Zoom Meeting

Painan — Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja serta memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Bimbingan teknis dilaksanakan dalam tiga sesi yang menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga terkait. Pada sesi pertama, materi mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan disampaikan oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Bapak Dwi Slamet Riyadi. Materi yang disampaikan meliputi format dan sistematika penyusunan laporan, pengumpulan dan pengelolaan data, pengukuran kinerja, serta evaluasi kinerja instansi pemerintah. Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bapak Aldisa Agung Prasetyo, yang menyampaikan materi terkait tata cara review Laporan Kinerja, substansi laporan, serta berbagai problematika yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan kinerja instansi pemerintah. Pada sesi terakhir, Tim Monitoring dan Evaluasi KPU RI melakukan monitoring pengisian aplikasi e-Lapkin sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan ketepatan pelaporan kinerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Pesisir Selatan dapat menyusun LKjIP Tahun 2025 secara lebih akurat, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Pesisir Selatan Peringati Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya”. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis perempuan sebagai agen perubahan dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Perempuan diharapkan terus berdaya, berkontribusi, dan berkarya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Indra Madan Putra, sementara Vinto Askari, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, bertugas sebagai komandan upacara. Upacara ini diikuti oleh para Kepala Subbagian serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui peringatan ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan peran perempuan, baik di lingkungan kelembagaan maupun dalam proses demokrasi secara luas.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Gelar Rakor PPID KPU Tahun 2025 Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

Painan — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 dengan tema Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 Desember 2025. Rakor PPID KPU Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa transparansi informasi publik bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan merupakan fondasi utama dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan teknis dari Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia pada unit PPID di seluruh Indonesia. Selain itu, Eberta mendorong penerapan standarisasi layanan informasi publik agar setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada sesi rapat di hari-hari berikutnya, yaitu tanggal 21 hingga 22 Desember 2025, kegiatan Rakor PPID akan difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penguatan Tata Kelola Kearsipan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (19/12). Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik serta pegawai yang membidangi kearsipan di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan. Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Bapak Rayo Darmagara dan Bapak Dinatyo Nugroho. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan kearsipan nasional, jadwal retensi arsip, serta tata cara pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan akuntabel. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan KPU agar dapat terlaksana secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi aspek penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan arsip, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui Zoom Meeting KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025.

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (17/12). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari upaya strategis KPU dalam memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di seluruh Indonesia. Melalui rekapitulasi PDPB tingkat nasional, KPU melakukan konsolidasi data pemilih hasil pemutakhiran dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Keikutsertaan KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam agenda nasional ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkeadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU pusat dan daerah dalam menjaga validitas data pemilih sebagai bagian dari pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dengan Kwarcab 0301 Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Selatan

Painan — KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0301 Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya bagi kelompok pra pemilih dan pemilih pemula. “Melalui Saka Pramuka ini, KPU berharap pendidikan pemilih dapat disampaikan secara lebih efektif dan berkelanjutan kepada generasi muda, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi sejak dini,” ujar Aswandi. Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka 0301 Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menyambut baik dan mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Pramuka terhadap nilai-nilai demokrasi. “Inilah kerja sama kita, sehingga ada rasa tanggung jawab dan nilai bagi mereka untuk berdemokrasi, serta memahami bahwa hak suara sangat menentukan kemajuan demokrasi dan membawa kebaikan,” ungkap Risnaldi. Risnaldi juga menegaskan kesiapan Kwarcab Gerakan Pramuka Pesisir Selatan untuk mendukung dan melaksanakan seluruh program yang telah disepakati bersama KPU Kabupaten Pesisir Selatan.