Berita Terkini

Penguatan Tata Kelola Kearsipan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (19/12).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik serta pegawai yang membidangi kearsipan di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Bapak Rayo Darmagara dan Bapak Dinatyo Nugroho. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan kearsipan nasional, jadwal retensi arsip, serta tata cara pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan akuntabel.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan KPU agar dapat terlaksana secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi aspek penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pengelolaan arsip, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali