Berita Terkini

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Paparkan Komitmen, Inovasi, dan Strategi Keterbukaan Informasi di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat

Padang, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri undangan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Presentasi Badan Publik, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menyampaikan presentasi mengenai komitmen, inovasi, dan strategi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dalam paparannya, Aswandi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Beberapa inovasi yang telah dilakukan juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat akses informasi bagi masyarakat, khususnya terkait tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Rahmat, serta Kasubag Partisipasi, Humas dan SDM, Ferdian. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Humas)

BINTANG KPU, Investasi Untuk Demokrasi

Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Afnel Suryasman, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Ferdian. Rakor dibuka oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, yang memaparkan latar belakang dan tujuan pelaksanaan kegiatan. Salah satu agenda utama pada Rakor tersebut adalah peluncuran Program BINTANG KPU, yaitu singkatan dari Bantuan Izin Studi Terintegrasi Antar Negara untuk Generasi Unggul KPU. Program ini merupakan inisiatif jangka panjang KPU RI dalam memfasilitasi izin studi terpadu serta peluang beasiswa internasional bagi pegawai KPU untuk menimba ilmu di negara-negara demokrasi lain. Dalam paparannya, Bima Haria Wibisana, mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Korpri, menekankan pentingnya inovasi di lingkungan kerja KPU. “Usia tidak boleh menjadi alasan untuk tidak mengerti teknologi,” ujarnya. Sementara itu, Erik Kurniawan, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, menyampaikan bahwa Program BINTANG KPU merupakan investasi untuk demokrasi, karena melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan dapat berjalan lebih optimal. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Proyek BINTANG merupakan proyek jangka panjang yang pondasinya baru dibangun, sehingga perlu dikawal bersama agar dapat segera terwujud. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret KPU RI dalam memperkuat kualitas SDM penyelenggara pemilu melalui inovasi, kolaborasi, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan. (Humas)  

KPU Sumatera Barat Gelar Rakor Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan membahas sejumlah agenda strategis. Beberapa di antaranya meliputi sinkronisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, serta persiapan tahapan presentasi keterbukaan informasi badan publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. KPU Kabupaten Pesisir Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hadir mengikuti rapat secara daring, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam arahannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menekankan pentingnya kreativitas dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “KPU Kabupaten/Kota perlu segera melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dengan cara yang kreatif serta mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Jons juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan publikasi kegiatan melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi tentang pendidikan pemilih dan kegiatan KPU akan lebih efektif jika dikemas dalam bentuk konten yang menarik dan komunikatif. Selain itu, ia mencontohkan langkah kolaboratif yang telah dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat dengan berbagai perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan pemilih. Lebih lanjut, Jons Manedi menyoroti pentingnya persiapan presentasi keterbukaan informasi badan publik yang akan diikuti beberapa KPU Kabupaten/Kota di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. “KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mempersiapkan presentasi tersebut secara maksimal dan lebih fokus pada penyampaian inovasi yang dilakukan dalam memberikan keterbukaan informasi publik,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan transparansi serta keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. (Humas)

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, SE., M.Si dalam sambutannya, Aswandi manyampaikan, untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih, KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, TNI/Polri, Disdukcapil, Rutan Kelas IIB Kabupaten Pesisir Selatan serta melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas berdasarkan Data turunan dari KPU RI sebanyak 40.808. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Dandim 0311 Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, BINDA Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepala Rutan Kelas IIB Painan. Rapat Pleno terbuka PDPB Triwulan III ini juga di Monitoring langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025,  KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi dengan menggunakan Formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih-PDPB dan formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB kemudian menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB dan formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB.  Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pesisir Selatan Triwulan Ketiga yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada 15 (lima belas) Kecamatan dan 182 (seratus delapan puluh dua) nagari dengan rincian sebagai berikut, Jumlah Laki-laki berjumlah 189.779 dan Perempuan berjumlah 192.474 dan total berjumlah 382.253. Selain itu, disampaikan juga bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) juga akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait juga akan dilakukan secara simultan dalam waktu tersebut.

KPU Pessel Hadiri Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Painan – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Indra Madan Putra dan Operator Viona Harnike Azhari menghadiri Rapat Kerja Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada hari Jumat 26 September 2025 bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat bertujuan agar Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dapat terlaksana secara maksimal. Selain menghadirkan jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat, serta koordinasi bersama KPU RI secara daring. Dalam pemaparannya, KPU RI menegaskan pentingnya penggunaan data resmi, disiplin dalam pelaksanaan rapat pleno, serta percepatan input hasil pemutakhiran ke dalam Sistem Informasi Data Pemilu sebelum batas waktu 1 Oktober 2025.