Berita Terkini

KPU Gelar Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik Pasca pemilu dan Pilkada 2024

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang diselenggarakan KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/9/2025). FGD ini diikuti oleh PPID KPU Provinsi/KIP Aceh dan PPID KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ferdian Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pesisir Selatan. FGD ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan implementasi keterbukaan informasi publik pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dalam sambutannya, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan menegaskan pentingnya peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, penguatan kapasitas, peningkatan kualitas layanan, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci agar PPID mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melanjutkan hal tersebut, August Mellaz Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya semata tugas PPID saja, tapi bisa disimpulkan bahwa PPID hanyalah koordinator dan pengelola utama, sedangkan seluruh unsur di dalam lembaga publik adalah penopang agar keterbukaan informasi berjalan efektif. Sementara itu, Iffa Rosita Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menerangkan bahwa setiap Biro harus saling bekerja sama dalam pelayanan informasi bukan hanya di bebankan kepada PPID.  Pada sesi pemaparan materi pertama, Handoko Agung Saputro Komisioner Komisi Informasi Pusat menyimpulkan bahwa KPU harus mereview ulang tata laksana layanan informasi publik khususnya berkaitan dengan mekanisme pengecualian informasi publik. Termasuk dalam revisi tersebut mengatur berkaitan mekanisme uji konsekuensi. Pada sesi pemaparan materi kedua, Arbain Tera Indonesia Consulting menyampaikan bahwa Pengujian konsekuensi yang tepat berguna bagi Badan Publik sebagai basis pengambilan sebuah keputusan strategis, melindungi pejabat Badan Publik dari pemidanaan, dan melindungi pemohon dari pengecualian informasi yang tidak beralasan dan tidak berdasar.

Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Biro Rencana dan Anggaran (Rensi) bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI

Painan - KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Biro Rencana dan Anggaran (Rensi) bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Senin, 15 September 2025, pukul 08.30 WIB melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan Afnel Suryasman, Kasubag Perencanaan dan Informasi Indra Madan Putra serta operator E-Lapkin KPU Kabupaten Pesisir Selatan Debi Filanda. #KPUMelayani

Komitmen Perkuat Layanan Kepegawaian, Biro SDM KPU RI Adakan Rapat Konsolidasi

Painan – Biro SDM KPU RI mengadakan Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 bertempat di Jakarta pada tanggal 11 s.d 14 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Biro SDM KPU RI secara luring dan Kepala Bagian beserta Kepala Subbagian yang membidangi SDM beserta operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan ini diantaranya bahwa KPU menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang menjadi pilot project untuk digitalisasi kenaikan pangkat dan penetapan pensiun PNS secara otomatis. Hal ini mewajibkan Sekretariat KPU dan jajaran harus menyiapkan data kepegawaian yang benar. “Setiap satker harus menyiapkan data pegawai yang terkena hukuman disiplin, dan harus berani melaporkan jika terdapat pegawai yang masih memegang jabatan pula pada Pemerintah Daerah,” ujar Yuli. Rapat konsolidasi ini menghadirkan beberapa Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, yakni: Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng; Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP; Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina, S.Sos, MAP Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Dr. Halim S.H, M.H; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc. Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat melalui zoom diwakili oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Ferdian beserta Staf Saskya Utami. Pada sesi penutupan Yuli Hertaty menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami aturan terkait disipilin kepegawaian terutama yang membidangi SDM. “Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian SDM harus bisa menjadi agen disiplin dan teladan”, pungkasnya. (Humas)

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Dua Nagari yang berada di Kecamatan IV Jurai

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada kamis tanggal 11 September 2025. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan di Dua Nagari yang berada di Kecamatan IV Jurai yaitu Nagari Painan Selatan Painan dan Nagari Painan Timur dan diikuti langsung oleh Dede Desmana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indra Madan Putra Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Operator Sidalih KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan didampingi oleh Wali Nagari dan Perangkat Wali Nagari. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Pesisir Selatan tetap mutakhir, valid, dan akurat sesuai dengan kondisi di lapangan. Coktas dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki. Verifikator KPU Kabupaten Pesisir Selatan turun langsung menemui warga untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan identitas, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial yang baru memenuhi syarat. Tahapan ini menjadi langkah krusial untuk menghindari adanya data ganda, tidak valid, atau tidak sesuai dengan kenyataan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Dede Desmana, mengatakan coktas merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. “Coktas ini dilaksanakan sebagai komitmen KPU untuk menjaga data pemilih yang mutakhir, valid, dan akurat, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan fakta di lapangan. Harapan kami, masyarakat juga proaktif menjaga hak pilihnya. Jika terdapat perubahan status, domisili, atau hal lain yang memengaruhi hak pilih, segera memperbarui dokumen kependudukannya,” ujarnya. Melalui pelaksanaan coktas ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti Zoom Meeting Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan Oleh KPU RI

Painan – Bidang Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Zoom Meeting Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan Pemateri Betty Epsilon Idroos pada Selasa, 9 September 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan Zoom Meeting ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan yang di hadiri langsung oleh Dede Desmana, S.Kom., MM, Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indra Madan Putra, S.Kom., M.Si Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Persiapan Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III umumnya melibatkan proses Pengumpulan Data, Verfikasi dan Validasi, Koordinasi, Rekapitulasi, Pleno Penetapan dan Waktu Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang akan dilaksanakan dengan rentangan waktu tanggal 2 Oktober 2025 sampai 3 Oktober 2025.

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja KPU Kabupaten Pesisir Selatan

#TemanPemilih, Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah tercapai sebesar 83.84 (Kategori Baik). Terima kasih kepada responden yang telah mengisi survey. Penilaian anda sangat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja yang berkelanjutan serta menjadi motivasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Berikut Laporan SKM KPU Pesisir Selatan 2025 #KPUMelayani