Perkuat SAKIP, KPU Pesisir Selatan Mengikuti Bimtek Penyusunan LKjIP Tahun 2025 Melalui Zoom Meeting
Painan — Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja serta memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Bimbingan teknis dilaksanakan dalam tiga sesi yang menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga terkait.
Pada sesi pertama, materi mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan disampaikan oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Bapak Dwi Slamet Riyadi. Materi yang disampaikan meliputi format dan sistematika penyusunan laporan, pengumpulan dan pengelolaan data, pengukuran kinerja, serta evaluasi kinerja instansi pemerintah.
Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bapak Aldisa Agung Prasetyo, yang menyampaikan materi terkait tata cara review Laporan Kinerja, substansi laporan, serta berbagai problematika yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan kinerja instansi pemerintah.
Pada sesi terakhir, Tim Monitoring dan Evaluasi KPU RI melakukan monitoring pengisian aplikasi e-Lapkin sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian dan ketepatan pelaporan kinerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Pesisir Selatan dapat menyusun LKjIP Tahun 2025 secara lebih akurat, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.