Berita Terkini

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Dua Nagari yang berada di Kecamatan IV Jurai

Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada kamis tanggal 11 September 2025. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan di Dua Nagari yang berada di Kecamatan IV Jurai yaitu Nagari Painan Selatan Painan dan Nagari Painan Timur dan diikuti langsung oleh Dede Desmana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indra Madan Putra Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Operator Sidalih KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan didampingi oleh Wali Nagari dan Perangkat Wali Nagari. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Pesisir Selatan tetap mutakhir, valid, dan akurat sesuai dengan kondisi di lapangan. Coktas dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki. Verifikator KPU Kabupaten Pesisir Selatan turun langsung menemui warga untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan identitas, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial yang baru memenuhi syarat. Tahapan ini menjadi langkah krusial untuk menghindari adanya data ganda, tidak valid, atau tidak sesuai dengan kenyataan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Dede Desmana, mengatakan coktas merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. “Coktas ini dilaksanakan sebagai komitmen KPU untuk menjaga data pemilih yang mutakhir, valid, dan akurat, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan fakta di lapangan. Harapan kami, masyarakat juga proaktif menjaga hak pilihnya. Jika terdapat perubahan status, domisili, atau hal lain yang memengaruhi hak pilih, segera memperbarui dokumen kependudukannya,” ujarnya. Melalui pelaksanaan coktas ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti Zoom Meeting Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan Oleh KPU RI

Painan – Bidang Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Zoom Meeting Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan Pemateri Betty Epsilon Idroos pada Selasa, 9 September 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan Zoom Meeting ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan yang di hadiri langsung oleh Dede Desmana, S.Kom., MM, Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indra Madan Putra, S.Kom., M.Si Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Persiapan Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III umumnya melibatkan proses Pengumpulan Data, Verfikasi dan Validasi, Koordinasi, Rekapitulasi, Pleno Penetapan dan Waktu Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang akan dilaksanakan dengan rentangan waktu tanggal 2 Oktober 2025 sampai 3 Oktober 2025.

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja KPU Kabupaten Pesisir Selatan

#TemanPemilih, Hasil Survey Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah tercapai sebesar 83.84 (Kategori Baik). Terima kasih kepada responden yang telah mengisi survey. Penilaian anda sangat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk perbaikan kinerja yang berkelanjutan serta menjadi motivasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik di KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Berikut Laporan SKM KPU Pesisir Selatan 2025 #KPUMelayani

Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025

Painan – Jagat Saksana KPU Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025. Pelaksanaan Rapat melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Rapat Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Sumanto selaku Kepala Bagian Keamanan KPU RI, pada hari Jumat, 29 Agustus 2025 yang diikuti semua Jagat Saksana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini dihadiri oleh Jagat Saksana yang piket yakni Sudarisman dan turut hadir Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Dalam arahannya Sumanto menyampaikan pelaksanaan pengamanan serta kewajiban Jagat Saksana dalam melaksanakan tugas sesuai Sur at Edaran Sekjen Nomor 2 Tahun 2023 dan penggunaan baju seragam sesuai Surat Sekjen Nomor 27 Tahun 2024 serta peran aktif Kabag KUL KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kasubag Umum dan Logistik KPU/KIP Kabupaten/Kota terhadap peran Jagat Saksana dalam melaksanakan tugas. #KPUMelayani

KPU Pesisir Selatan Mengikuti Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 28 Agustus 2025

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh KPU Republik Indonesia, Rabu 28 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk KPU Pesisir Selatan, sebagai bentuk persiapan dalam pelaksanaan SKM. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting yang digunakan oleh instansi pemerintah, termasuk KPU, untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi, perbaikan, dan pengambilan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penyusunan SKM perlu dilakukan secara cermat, sistematis, dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.   Dalam kesempatan tersebut, KPU RI menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yakni Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik yang memaparkan sejumlah poin penting terkait penyempurnaan instrumen SKM tahun 2025 yang akan segera diberlakukan di seluruh instansi pemerintah, termasuk KPU. Beberapa penyesuaian yang menjadi perhatian utama dalam SKM 2025 adalah sebagai berikut: Perhitungan SKM menggunakan pendekatan kualitatif. Perubahan ini dimaksudkan untuk menghasilkan gambaran yang lebih mendalam, tidak hanya menekankan angka semata, tetapi juga mampu menangkap nuansa kepuasan masyarakat secara lebih komprehensif. Profiling identitas responden diperluas dengan mencakup kategori penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong layanan publik yang inklusif dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Adanya pertanyaan terbuka. Dengan pertanyaan terbuka, masyarakat diberi kesempatan lebih luas untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun saran, sehingga instansi penyelenggara dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kebutuhan dan harapan publik. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menyambut baik berbagai penyesuaian ini. Menurut KPU, penyempurnaan instrumen SKM akan semakin memperkuat peran survei sebagai alat evaluasi yang objektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Hasil survei nantinya diharapkan mampu memberikan masukan berharga untuk merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Pesisir Selatan juga memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai teknis pelaksanaan SKM yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Hal ini penting agar pelaksanaan SKM di lingkungan KPU Kabupaten dapat berjalan dengan baik, terukur, serta menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Pesisir Selatan berkomitmen untuk mengimplementasikan pedoman penyusunan SKM 2025 sesuai dengan arahan KPU RI dan KemenPANRB. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin kuat. Melalui langkah-langkah ini, KPU berharap SKM 2025 tidak hanya menjadi sarana pengukuran kepuasan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam tata kelola pelayanan publik. Dengan kualitas layanan yang semakin baik, KPU Pesisir Selatan optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, melayani, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penyelenggara dan persiapan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kunjungan Koordinasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang merupakan bagian dari upaya menjaga Akurasi dan Validitas data pemilih secara berkala. Kehadiran jajaran KPU Pesisir Selatan disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat Kolaboratif untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang Transparan dan Akuntabel. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin pemahaman yang sama antara KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, serta terbentuk komitmen bersama sehingga Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang akan dilakukan KPU Kabupaten Pesisir Selatan sesuai regulasi yang berlaku. #KPUPessel #KPUMelayani