Berita Terkini

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Painan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan berlangsung dengan lancar. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Dandim 0311 Pesisir Selatan, Kesbangpol Pesisir Selatan, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rutan Kelas IIB Painan, serta Binda Pesisir Selatan. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memastikan akurasi data pemilih di wilayah Pesisir Selatan. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam memperbarui data pemilih secara berkala dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada 15 kecamatan dan 182 nagari dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Pemilih Laki-laki: 192.162 Jumlah Pemilih Perempuan: 194.757 Total Pemilih: 386.919 Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan sepanjang Triwulan IV, meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. KPU berharap data yang telah ditetapkan ini dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Pelatihan e-learning melalui Aplikasi SIMPEL

Painan - Aparatur Sipil Negara KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Pelatihan e-learning melalui Aplikasi SIMPEL yang dilaksanakan oleh PKSDM Setjen KPU RI di KPU Provinsi Sumatera Barat yang diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh seluruh ASN KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dengan mendengarkan secara langsung materi yang dibawakan oleh bidang Pusat Pengembangan Kompetensi  Sumber Daya Manusia (PKSDM) Setjen KPU RI.  Materi pertama mengenai Penguatan Pelatihan dengan Sistem E-Learning melalui Aplikasi SIMPEL yang disampaikan oleh Bapak Darmanto dari pihak PKSDM Setjen KPU RI. PKSDM itu sendiri adalah unit kerja yang menyelenggarakan tugas melaksanakan pengelolaan dan pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum baik di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. " Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi, mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan, meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja, meningkatkan porfesionalisma dan kredibilitas diri, membuka peluang karier yang lebih baik, serta membangun rasa percaya diri " ujar Darmanto. Pelatihan dengan sistem E-learning melalui Aplikasi SIMPLE diharapkan dapat menjadi alat bantu bagi ASN dalam mengikuti pelatihan-pelatihan yang menjadi kebutuhan pengembangan potensi diri pada setiap pegawai ASN di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Malalui Aplikasi SIMPEL kegiatan pelatihan akan terasa lebih ringan  serta gampang untuk diakses karena pelatihan dapat diikuti dan diselesaikan sesuai dengan waktu yang diingikan oleh peserta. Materi kedua mengenai Pemibinaan dan Pemantauan Penerapan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum disampaikan oleh Bapak Yudi. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 KPU RI dituntut untuk melaksanakan penerapan dan penyesuaian terkait dengan perbaikan dan pengelolaan karir Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum sesuai dengan PermenPAN_RB Nomor 1 Tahun 2023. KPU RI akan melakukan pemetaan kebutuhan jabatan funsional dan pembinaan serta pengembangan kompetensi jabatan fungional untuk pemenuhan standar kompetensi jabatan dan pembinaan jabatan fungsional yang meliputi pelatihan, pemantauan dan evaluasi penerapan jabatan funsional Penata Kelola Pemilihan Umum.

KPU Pesisir Selatan Siap Bentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara untuk Penguatan Pendidikan Pemilih Pemula

Painan — KPU Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti langkah strategis KPU Provinsi Sumatera Barat melalui pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. Program ini akan diwujudkan melalui kerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Pesisir Selatan sebagai upaya memperkuat pendidikan pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula. Komitmen ini sejalan dengan arahan Plh. Ketua KPU Sumatera Barat, Hamdan, dalam Rakor Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang digelar di Aula KPU Sumatera Barat pada Kamis, 4 Desember 2025. Hamdan meminta seluruh KPU kabupaten/kota untuk segera memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masing-masing Kwarcab. Saka Yogaswara nantinya diharapkan menjadi mitra strategis KPU dalam menyampaikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Kelompok ini diproyeksikan menjadi wadah pembinaan bagi calon pemilih pemula yang dikenal memiliki disiplin tinggi, jiwa kepemimpinan, serta semangat kebangsaan. Dalam kegiatan rakor tersebut, Dr. H. Candrianto MT menegaskan bahwa kehadiran Saka Yogaswara menjadi strategi penting untuk meningkatkan literasi kepemiluan serta mendorong partisipasi masyarakat secara lebih luas. Dengan komitmen yang dibangun bersama, KPU Kabupaten Pesisir Selatan optimis dapat menghadirkan Saka Yogaswara di daerah dan memperkuat sinergi dengan Kwarcab setempat demi menyukseskan pemilu mendatang.

KPUKabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Painan — Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 bertempat di SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan pada Senin, 24/11/2025. Kegiatan ini diikuti oleh majelis guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan siswa dari berbagai jurusan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai kepemiluan, meningkatkan pemahaman peserta didik tentang prinsip-prinsip demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses politik di masa mendatang. Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, Aprison, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Pesisir Selatan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Lebih lanjut, Aprison menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui penguatan kapasitas kelembagaan siswa. “Kami berharap KPU dapat terus berperan dalam pembinaan organisasi siswa seperti OSIS, Pramuka, dan organisasi lainnya. Hal ini penting agar nilai-nilai demokrasi dapat dipraktikkan secara nyata di lingkungan sekolah,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi berharap para siswa dapat memiliki kesadaran politik yang lebih baik, memahami pentingnya penggunaan hak suara, serta siap berpartisipasi secara bertanggung jawab ketika memasuki usia pemilih.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025

Painan — KPU Kabupaten Pesisir Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan informasi yang transparan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Sumatera Barat Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Penganugerahan tersebut berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025). Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal, mulai dari pelayanan informasi, pemenuhan standar layanan, hingga pemanfaatan teknologi dalam penyampaian informasi publik. Penghargaan ini sekaligus menempatkan KPU Kabupaten Pesisir Selatan sebagai salah satu badan publik yang konsisten dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, serta membuktikan komitmen dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

KPU Pesisir Selatan Ikuti Konsultasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV se-Sumatera Barat

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dede Desmana, bersama Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Indra Madan Putra serta Operator Sidalih Viona Harnike Azhari, turut berpartisipasi dalam kegiatan Konsultasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Agenda ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kegiatan yang digelar KPU Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 13 November 2025 tersebut menjadi forum untuk melakukan evaluasi sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PDPB di tingkat daerah. Selain itu, konsultasi ini juga menjadi tahapan awal menuju Rapat Pleno PDPB tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung pada awal Desember 2025. Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami dan Kasubag Data dan Informasi Rika Yulianti.