KPU Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dengan Kwarcab 0301 Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Selatan
Painan — KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0301 Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya bagi kelompok pra pemilih dan pemilih pemula.
“Melalui Saka Pramuka ini, KPU berharap pendidikan pemilih dapat disampaikan secara lebih efektif dan berkelanjutan kepada generasi muda, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi sejak dini,” ujar Aswandi.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka 0301 Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menyambut baik dan mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Pramuka terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Inilah kerja sama kita, sehingga ada rasa tanggung jawab dan nilai bagi mereka untuk berdemokrasi, serta memahami bahwa hak suara sangat menentukan kemajuan demokrasi dan membawa kebaikan,” ungkap Risnaldi.
Risnaldi juga menegaskan kesiapan Kwarcab Gerakan Pramuka Pesisir Selatan untuk mendukung dan melaksanakan seluruh program yang telah disepakati bersama KPU Kabupaten Pesisir Selatan.