Padang - KPU Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Kerja Pencermatan Rancangan, Penyusunan dan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.
Pada Raker yang dibuka Plh. Ketua Jons Manedi ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat menekankan beberapa hal, yakni:
Bahwa KPU Kabupaten/kota harus melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Akhir Verifikasi Administrasi pada tanggal 4 s.d 6 Agustus 2023 dan menyampaikan kepada Partai Politik dalam jadwal yang sama;
Partai Politik melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara pada tanggal 6 s.d 11 Agustus 2023;
KPU Kabupaten/kota juga diharapkan berkoordinasi dengan Partai Politik untuk mengantisipasi kemungkinan bakal calon yang pindah partai politik pada masa pencermatan rancangan DCS ini
Terakhir, Ory mengingatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/kota untuk bekerja dengan cermat, dan selalu mengaktifkan helpdesk demi pelayanan maksimal kepada Partai Politik.