Berita Terkini

KPU Pessel Serahkan Berita Acara Hasil Litmin Calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel Tahun 2024

Painan- KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Petugas Penghubung Kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024 guna Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis, 5 September 2024 ini beragendakan Penyerahan Berita Acara Hasil Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Pada kegiatan yang  turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Bambang Putra Niko, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijal Chan menyampaikan bahwa terkait dokumen yang diminta untuk diperbaiki, tim pasangan calon dipersilahkan untuk berkonsultasi dengan tim helpdesk KPU Kabupaten Pesisir Selatan termasuk terkait pengisian pada Silon. Pada Silon, tim bakal pasangan calon juga dapat mengetahui catatan penelitan administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Pesisir Selatan sebelum menyatakan dokumen calon belum benar. "Kami tentu berharap, tim pasangan calon dapat segera melakukan perbaikan, mengingat hari kerja untuk mengurus ke instansi/lembaga cukup terbatas" ujar Chan. Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, jadwal perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dilaksanakan pada tanggal 6 September s.d 8 September 2024. (Humas KPU Pessel)

Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian Menjadi Pasangan Calon Kedua Dalam Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Pessel 2024

Painan- Pasangan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Nasta Oktavian, SH., M.Kn menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Pasangan ini didukung oleh Gabungan Partai Politik yang memperoleh suara sah sebanyak 165.666 (seratus enam puluh lima ribu enam ratus enam puluh enam), dengan rincian: Partai Keadilan Sejahtera dengan 29.003 suara; Partai Kebangkitan Bangsa dengan 35.510 suara; Partai Golongan Karya dengan 29.587 suara; Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 31.779 suara; Partai Demokrat dengan 26.788 suara; Partai Perindo dengan 9.180 suara; dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan 3.819 suara Setelah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, pendaftaran Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian dinyatakan diterima yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Formulir Model Tanda Terima-KWK oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi didampingi oleh Anggota KPU beserta Sekretaris. (Humas KPU Pessel)

Hendrajoni-Risnaldi Menjadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024

Painan- H. Hendrajoni, SH., MH dan DR. Risnaldi Ibrahim, S. Ag., MM., MH menjadi pendaftar pertama pada Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Dengan diantar oleh rombongan, HJ-RI melakukan registrasi pada pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 15.37 WIB. Pasangan ini didukung oleh Gabungan Partai Politik yang memperoleh suara sah sebanyak 107.675 (seratus tujuh ribu enam ratus tujuh puluh lima) dengan rincian sebagai berikut: Partai Amanat Nasional sebanyak 31.528 suara sah; Partai Bulan Bintang sebanyak 6.718 suara sah; Partai NasDem sebanyak 30.202 suara sah; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 16.025 suara sah; dan Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 23.202 suara sah. Setelah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, pendaftaran Hendrajoni dan Risnaldi dinyatakan diterima yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Formulir Model Tanda Terima-KWK oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi didampingi oleh Anggota KPU beserta Sekretaris dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. (Humas KPU Pessel)

Berikan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja, Bentuk Tanggungjawab KPU Kepada Jajaran Adhoc

Painan- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (KPU Pessel) menyalurkan bantuan kecelakaan kerja dari KPU Provinsi Sumatera Barat bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir pada Kamis, 15 Agustus 2024. Darmi Guspitri mengalami mengalami kecelakaan pada tanggal 13 Juli 2024 di Jembatan Gantung Bintungan, Pelangai Gadang. Kecelakaan ini mengakibatkan tangan kiri yang bersangkutan patah, sehingga harus dioperasi dan dirawat selama 10 (sepuluh) hari di RSUP M. Jamil, Padang. Tim KPU Pessel diwakili oleh Ruswandi Rinaldo selaku Koordinator Wilayah Ranah Pesisir, Sekretaris KPU Pessel Afnel Suryasman, dan Kasubag Parhumas dan SDM Ferdian dan jajaran sekretariat. Dalam pengantarnya, Ruswandi menyampaikan bahwa santunan kecelakaan kerja ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam memberikan jaminan sosial bagi jajaran Adhoc, karena dalam pekerjaannya badan Adhoc memiliki resiko tinggi dikarenakan beban kerja yang cukup besar. Pada penyerahan santunanan yang disaksikan oleh pihak keluarga dan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS Pelangai Gadang ini, Afnel Suryasman menambahkan bahwa KPU memberikan santunan berdasarkan Keputusan 59 tahun 2023, dimana sudah diatur kriteria dan besaran santunan yang akan diberikan. "Untuk Darmi, karena membutuhkan penanganan dan rawat inap selama 10 hari, maka besaran santunan diatur sebesar Rp. 16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah). Mudah²an, santunan ini dapat membantu dalam proses penyembuhan dan perawatan selanjutnya". ujar Afnel. (Parhumas KPU Pessel)

Meta Indonesia: Iklan Yang Mencolok Dan Relevan, Menarik dan Memancing Interaksi Audiens

Painan- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (KPU Pessel) memenuhi undangan KPU RI pada tanggal 15 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB  dengan topik Knowledge Sharing Optimalisasi Fungsi Facebook Ads Bersama Meta Indonesia. Dalam rapat yang dilakukan melalui Zoom yang dimoderatori oleh Reni Rinjani, Kabag Humas KPU RI menghadirkan narasumber dari Meta Indonesia, Immanuel yang merupakan Manager yang mengurusi hubungan dengan lembaga-lembaga pemerintah. Nuel, begitu beliau biasa disapa, menjelaskan jika KPU akan beriklan pada Meta, maka akan dimasukkan ke dalam kategori politik sehingga membutuhkan otorisasi sebelum iklan tayang. Lebih lanjut Nuel menjelaskan bahwa dalam beriklan, KPU harus memilih strategi mana yang dirasa pas. Apakah yang mengatur pengeluaran, memprioritaskan nilai, atau menargetkan metrik yang efektif biaya. "Kami menyarankan KPU untuk menggunakan metode Advantage Campaign Budget karena metode ini menyesuaikan anggaran dengan penayangan iklan" ujar Nuel.  Nuel menambahkan bahwa, cara menarik perhatian dan memancing interaksi dengan audiens salah satunya dengan menggunakan materi iklan yang mencolok dan relevan. Pada sesi akhir, Nuel memberikan data-data yang bisa diakses oleh KPU untuk mendalami terkait penggunaan Facebook Ads. (Parhumas KPU Pessel)

Tingkatkan Kapasitas Pemahaman, KPU Kabupaten Pesisir Selatan Hadiri Rakor Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Painan- KPU Kabupaten Pesisir menghadiri Rapat Koordinasi SIstem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 13 s.d 14 Agustus 2024 bertempat di Pangeran Beach Hotel, Padang. Acara yang dihadiri oleh Plh.Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretaris, Kasubag KUL dan Operator SPIP Se- Sumatera Barat ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Utama KPU RI Siti Djubaidah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk dapat meningkatkan kapasitas pemahaman penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dalam SPIP. Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan dalam sambutannya berharap setelah mengikuti Rakor peserta KPU Kabupaten/Kota mampu menyusun kartu kendali dan dapat meningkatkan kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Bangun komunikasi dan tingkatkan kerjasama antar subbagian, karena laporan ini (SPIP-red) berasal dari semua subbagian" pungkasnya. (Parhumas KPU Pessel)