Berita Terkini

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Mengikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)

Painan, 17 Oktober 2025 — Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi digital, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan sumber daya manusia KPU dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi AI di berbagai bidang kerja. Kecerdasan Buatan (AI) hadir bukan hanya sebagai bentuk inovasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat serta akurat. Melalui kegiatan ini, KPU berkomitmen untuk mendorong transformasi digital di lingkungan kerja, agar pelayanan publik dapat semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan Arief Pribadi (AI & Enterprise Cloud Architect) sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh wawasan baru dan kemampuan praktis dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan produktivitas kerja serta mendukung tata kelola organisasi yang lebih modern dan responsif.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pemilu 2024

Painan, 17 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Logistik KPU Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rakornas dimulai pukul 09.00 WIB dan bertujuan untuk melakukan evaluasi, sinkronisasi, serta penyusunan strategi pengelolaan logistik pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Aswandi dan Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Afnel Suryasman  beserta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Sari Supri Marita Mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Kegiatan ini menghadirkan Narasumber diantaranya dari Lembaga Administrasi Negara RI Bapak Ir. Brisma Renaldo dan Ibuk Dr.Mardianti .M.Pd serta Ibuk Ellis, S.SiT,.M.Sc (dari Direktorat Sarana dan Keselamatan Transortasi Jalan ) Kabiro Logistik , Bapak Nur Wakit Ali Yusron menyampaikan salah satu tujuan kegiatan ini adalah memaparkan Terobosan inovasi dengan gagasan perubahan “TRAN5T TPS” ( Transformasi Tata Kelola Distribusi Pemilu ke Tempat Pemungutan Suara) Terobosan ini muncul dari belum optimalnya tata kelola distribusi logistic pemilu ke TPS pada pemilu Tahun 2024. Melalui forum koordinasi ini, Biro Logistik KPU RI menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan logistik, mulai dari tahap perencanaan, distribusi, hingga evaluasi pascapelaksanaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman antar satuan kerja dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergitas dan memperbaiki tata kelola logistik pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya.

KPU Siapkan Instrumen Evaluasi Kerja Sama untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Painan, 16 Oktober 2025 — KPU Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Kamis (16/10/2025) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Indra Madan Putra beserta Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan. KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diminta untuk menyusun rekapitulasi pelaksanaan kerja sama periode 2022–2025 dengan mengidentifikasi kegiatan yang telah dilaksanakan bersama mitra kerja, mengisi formulir instrumen pelaksanaan kerja sama yang dapat diunduh melalui tautan resmi, serta menunjuk Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai penanggung jawab pengisian instrumen tersebut, guna mendukung proses evaluasi kerja sama yang terukur dan terkoordinasi di seluruh jajaran KPU. (Humas)

KPU Kabupaten Pesisir Selatan Paparkan Komitmen, Inovasi, dan Strategi Keterbukaan Informasi di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat

Padang, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri undangan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Presentasi Badan Publik, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, menyampaikan presentasi mengenai komitmen, inovasi, dan strategi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dalam paparannya, Aswandi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Beberapa inovasi yang telah dilakukan juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat akses informasi bagi masyarakat, khususnya terkait tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Rahmat, serta Kasubag Partisipasi, Humas dan SDM, Ferdian. Dengan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Humas)

BINTANG KPU, Investasi Untuk Demokrasi

Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Afnel Suryasman, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Ferdian. Rakor dibuka oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik, dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, yang memaparkan latar belakang dan tujuan pelaksanaan kegiatan. Salah satu agenda utama pada Rakor tersebut adalah peluncuran Program BINTANG KPU, yaitu singkatan dari Bantuan Izin Studi Terintegrasi Antar Negara untuk Generasi Unggul KPU. Program ini merupakan inisiatif jangka panjang KPU RI dalam memfasilitasi izin studi terpadu serta peluang beasiswa internasional bagi pegawai KPU untuk menimba ilmu di negara-negara demokrasi lain. Dalam paparannya, Bima Haria Wibisana, mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Wakil Ketua Korpri, menekankan pentingnya inovasi di lingkungan kerja KPU. “Usia tidak boleh menjadi alasan untuk tidak mengerti teknologi,” ujarnya. Sementara itu, Erik Kurniawan, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, menyampaikan bahwa Program BINTANG KPU merupakan investasi untuk demokrasi, karena melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan dapat berjalan lebih optimal. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Proyek BINTANG merupakan proyek jangka panjang yang pondasinya baru dibangun, sehingga perlu dikawal bersama agar dapat segera terwujud. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret KPU RI dalam memperkuat kualitas SDM penyelenggara pemilu melalui inovasi, kolaborasi, dan peningkatan kompetensi berkelanjutan. (Humas)  

KPU Sumatera Barat Gelar Rakor Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan membahas sejumlah agenda strategis. Beberapa di antaranya meliputi sinkronisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, serta persiapan tahapan presentasi keterbukaan informasi badan publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. KPU Kabupaten Pesisir Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hadir mengikuti rapat secara daring, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam arahannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menekankan pentingnya kreativitas dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “KPU Kabupaten/Kota perlu segera melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dengan cara yang kreatif serta mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Jons juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan publikasi kegiatan melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi tentang pendidikan pemilih dan kegiatan KPU akan lebih efektif jika dikemas dalam bentuk konten yang menarik dan komunikatif. Selain itu, ia mencontohkan langkah kolaboratif yang telah dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat dengan berbagai perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan pemilih. Lebih lanjut, Jons Manedi menyoroti pentingnya persiapan presentasi keterbukaan informasi badan publik yang akan diikuti beberapa KPU Kabupaten/Kota di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. “KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mempersiapkan presentasi tersebut secara maksimal dan lebih fokus pada penyampaian inovasi yang dilakukan dalam memberikan keterbukaan informasi publik,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan transparansi serta keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. (Humas)