Berita Terkini

Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Dede Desmana: Pencermatan KPU Berdasarkan De Jure Data Kependudukan!

Painan-KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Hannah Hotel Syariah Painan pada tanggal 11 Agustus 2024. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi. Beliau menyampaikan bahwa rekapitulasi dan penetapan DPS ini telah didahului oleh tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Aswandi kemudian menjabarkan bahwa kegiatan ini merupakan satu langkah dari langkah panjang yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam memutakhirkan data pemilih. "Tahapan ini dimulai pada bulan Mei sejak KPU menerima DP4 dari Pemerintah", ujar Aswandi lebih lanjut. Pada rapat pleno yang dihadiri Dandim 0311 Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, Kajari Pesisir Selatan, BINDA Pesisir Selatan, Kesbangpol Pesisir Selatan, Rutan Kelas IIB Painan, KadisdukCapil Pesisir Selatan, Bawaslu Pesisir Selatan, Partai Politik dan PPK se-Kabupaten Pesisir Selatan ini, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana menyampaikan bahwa terdapat perbedaan data antara yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini disebabkan karena adanya penghapusan data ganda dan pindah domisili yang dilakukan oleh KPU pasca penetapan PPK. "Data yang dihapus, by name dan by address ada", ujar Dede. Lebih lanjut Dede juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan berdasarkan de jure data kependudukan terakhir. "Jadi dimana data kependudukan terakhir, disanalah pemilih tersebut terdaftar", tutupnya. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan jumlah DPS sebanyak 378.151 pemilih, terdiri dari 187.572 pemilih laki-laki dan 190.579 pemilih perempuan. (Parhumas KPU Pessel) #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

Ketua KPU RI: Jajaran KPU Harus Berinovasi dan Berkolaborasi dalam Sosialisasi

Surabaya. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 4 s.d 6 Desember 2024 bertempat di Vasa Hotel, Kota Surabaya. Pada sambutannya, Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia atas kerja keras sehingga partisipasi pemilih bisa mencapai 81%. Afif juga meminta Divisi Sosialisasi untuk berinovasi dan kolaborasi dalam setiap kerja-kerja kepemiluan. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pesisir Selatan Rahmat dan Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Ferdian turut menghadirkan beberapa narasumber seperti Muhadam Labolo, Guru besar pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Usman Kansong Dirjen Komunikasi dan informatika Kementerian Kominfo, Suko widodo Pakar Kominikasi Universitas Airlangga serta pakar kepemiluan Mada Sukmajati. Beberapa catatan yang diberikan oleh narasumber diantaranya: KPU harus mendorong elit polltik untuk tidak menggunakan faktor uang agar tidak meningkatkan peluang kotak kosong yang tentu akan menurunkan tingkat partisipasi masyarakat; Kominfo bersama KPK pada Pemilu Tahun 2024 telah melakukan kampanye anti politik uang; Pemilihan Serentak Nasional 2024 berada pada masa disrupsi internet dimana berita hoax sangat mudah tersebar. KPU perlu melakukan inovasi dalam sosialisasi. Metode konvensional berupa tatap muka dipandang kurang efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Diakhir acara KPU RI memberikan Anugerah Parhumas 2024 dengan 10 kategori penilaian.Dari sepuluh kategori ini KPU Provinsi Sumatera Barat masuk nominasi pada 5 kategori dan berhasil meraih peringkat kedua dalam nominasi KPU Provinsi Tergigih dalam melakukan sosialisasi. (Parhumas KPU Pessel)

Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Ditetapkan: Parpol Butuh 9 Kursi Atau 70.322 Suara Sah

Painan- Melaksanakan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Sesuai ketentuan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik harus memiliki 20% kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Pada Pemilu 2024 atau memiliki 25% dari akumulasi perolehan suara sah. Berdasarkan ketentuan tersebut, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024 maka Partai Politik atau gabungan Partai Politik harus memiliki 9 (Sembilan) kursi atau 70.322 (tujuh puluh ribu tiga ratus dua puluh dua) suara sah. (Parhumas KPU Pessel)

Bertekad Tingkatkan Keterbukaan Informasi, KPU Kabupaten Pesisir Selatan Hadiri Bimtek Monev Komisi Informasi

Padang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Kasubag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Ferdian, SH., M.Si mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di The ZHM Premiere, Padang, Selasa 30 Juli 2024. Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, turut memberi sambutan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria. Dalam sambutannya Medo menyampaikan bahwa KPU memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi badan publik yang informatif. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, banyak informasi yang dibutuhkan masyarakat dari KPU sehingga keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik sehingga partisipasi publik diharapkan meningkat pula.  Kegiatan dihadiri oleh perserta dari KPU Kabupaten/kota Se-Sumatera Barat, Bawaslu Se-Sumatera Barat serta Pengadilan Tinggi Se-Sumatera Barat. (Parhumas KPU Pessel)

Samakan Persepsi, KPU Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Sosialisasi Dengan Media Se-Kabupaten Pesisir Selatan

Painan - Media memiliki peran krusial dalam memperkenalkan pasangan calon dan tahapan pemilihan lainnya kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi publik. Sosialisasi melalui media dipandang dapat tersebar lebih luas dan cepat di berbagai lapisan masyarakat. Demi mewujudkan hal tersebut, KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Media Se-Kabupaten Pesisir Selatan bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Jumat, 26 Juli 2024 pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan media cetak, media elektronik (Televisi dan Radio) dan perwakilan media online serta Kabid Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan Wildan, dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, dan dilanjutkan oleh materi yang diberikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rahmat. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta yang hadir. Respon peserta menunjukkan bahwa perwakilan media menganggap kegiatan ini bermaanfaat dan relevan. Beberapa saran dan masukan juga diterima untuk penyelenggaraan sosialisasi di masa mendatang, seperti memperluas cakupan informasi dan sasaran sosialisasi.(Parhumas KPU Pessel)

KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti peluncuran Aplikasi Sipalu (Sistim Informasi Publikasi Data Pemilu)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti peluncuran (launching) Aplikasi Sipalu (Sistim Informasi Publikasi Data Pemilu) Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang bertempat di gedung Painan Convetion Center, Rabu 15 November 2023. Acara launching ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dede Desmana, S. Kom., MM dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Indra Madan Putra, S. Kom., M. Si. Turut hadir  Bupati Pesisir Selatan, Kapolres Pesisir Selatan, Kodim, Kepala Kejari, Kadis Capil, Kadis Kominfo, Camat se-Pesisir Selatan, perwakilan partai politik, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam launching tersebut Kepala Kejari dalam sambutannya meminta semua pihak dan seluruh masyarakat untuk ikut membantu KPU menyukseskan pemilu 2024.