
Komitmen Perkuat Layanan Kepegawaian, Biro SDM KPU RI Adakan Rapat Konsolidasi
Painan – Biro SDM KPU RI mengadakan Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 bertempat di Jakarta pada tanggal 11 s.d 14 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Biro SDM KPU RI secara luring dan Kepala Bagian beserta Kepala Subbagian yang membidangi SDM beserta operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring.
Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan ini diantaranya bahwa KPU menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang menjadi pilot project untuk digitalisasi kenaikan pangkat dan penetapan pensiun PNS secara otomatis. Hal ini mewajibkan Sekretariat KPU dan jajaran harus menyiapkan data kepegawaian yang benar. “Setiap satker harus menyiapkan data pegawai yang terkena hukuman disiplin, dan harus berani melaporkan jika terdapat pegawai yang masih memegang jabatan pula pada Pemerintah Daerah,” ujar Yuli.
Rapat konsolidasi ini menghadirkan beberapa Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, yakni:
- Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng;
- Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP;
- Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina, S.Sos, MAP
- Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Dr. Halim S.H, M.H;
- Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc.
Sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat melalui zoom diwakili oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Ferdian beserta Staf Saskya Utami.
Pada sesi penutupan Yuli Hertaty menegaskan bahwa setiap ASN harus memahami aturan terkait disipilin kepegawaian terutama yang membidangi SDM. “Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian SDM harus bisa menjadi agen disiplin dan teladan”, pungkasnya. (Humas)