
KPU Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Dua Nagari yang berada di Kecamatan IV Jurai
Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada kamis tanggal 11 September 2025.
Kegiatan Coktas ini dilaksanakan di Dua Nagari yang berada di Kecamatan IV Jurai yaitu Nagari Painan Selatan Painan dan Nagari Painan Timur dan diikuti langsung oleh Dede Desmana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Indra Madan Putra Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Operator Sidalih KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan didampingi oleh Wali Nagari dan Perangkat Wali Nagari.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan data pemilih yang dimiliki KPU Kabupaten Pesisir Selatan tetap mutakhir, valid, dan akurat sesuai dengan kondisi di lapangan. Coktas dilakukan dengan metode verifikasi lapangan secara sampling, mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki. Verifikator KPU Kabupaten Pesisir Selatan turun langsung menemui warga untuk memeriksa kesesuaian data, termasuk mengidentifikasi pemilih yang mengalami perubahan identitas, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih potensial yang baru memenuhi syarat. Tahapan ini menjadi langkah krusial untuk menghindari adanya data ganda, tidak valid, atau tidak sesuai dengan kenyataan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Dede Desmana, mengatakan coktas merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. “Coktas ini dilaksanakan sebagai komitmen KPU untuk menjaga data pemilih yang mutakhir, valid, dan akurat, sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan fakta di lapangan. Harapan kami, masyarakat juga proaktif menjaga hak pilihnya. Jika terdapat perubahan status, domisili, atau hal lain yang memengaruhi hak pilih, segera memperbarui dokumen kependudukannya,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan coktas ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama keberhasilan Pemilu. Data yang akurat akan memudahkan seluruh tahapan pemilihan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terlindungi dengan baik.