
KPU Sumatera Barat Gelar Rakor Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat
Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan membahas sejumlah agenda strategis. Beberapa di antaranya meliputi sinkronisasi program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, serta persiapan tahapan presentasi keterbukaan informasi badan publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
KPU Kabupaten Pesisir Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hadir mengikuti rapat secara daring, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Dalam arahannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menekankan pentingnya kreativitas dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“KPU Kabupaten/Kota perlu segera melakukan sosialisasi pendidikan pemilih dengan cara yang kreatif serta mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Jons juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan publikasi kegiatan melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi tentang pendidikan pemilih dan kegiatan KPU akan lebih efektif jika dikemas dalam bentuk konten yang menarik dan komunikatif.
Selain itu, ia mencontohkan langkah kolaboratif yang telah dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat dengan berbagai perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan pemilih.
Lebih lanjut, Jons Manedi menyoroti pentingnya persiapan presentasi keterbukaan informasi badan publik yang akan diikuti beberapa KPU Kabupaten/Kota di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
“KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mempersiapkan presentasi tersebut secara maksimal dan lebih fokus pada penyampaian inovasi yang dilakukan dalam memberikan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan transparansi serta keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. (Humas)