KPU Kabupaten Pesisir Selatan Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025
Painan — KPU Kabupaten Pesisir Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan informasi yang transparan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Sumatera Barat Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Penganugerahan tersebut berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025). Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal, mulai dari pelayanan informasi, pemenuhan standar layanan, hingga pemanfaatan teknologi dalam penyampaian informasi publik.
Penghargaan ini sekaligus menempatkan KPU Kabupaten Pesisir Selatan sebagai salah satu badan publik yang konsisten dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, serta membuktikan komitmen dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.