Berita Terkini

Pleno Rutin KPU Pessel; Resepsi Pernikahan, Pantau Pilwana, DPB, dan Rencana Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Painan – KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan rapat pleno rutin, Senin (14/6/2021) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Rapat dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris, Sub.koordinator dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Beberapa agenda dibahas pada rapat pleno tersebut, antara lain: Perwakilan KPU Kabupaten Pesisir Selatan yang menghadiri resepsi pernikahan staf sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan Wilson Andreas Silalahi, SH di Porsea, Prov.Sumatera Utara. Hal yang tidak dicermati oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan adalah memantau jalannya penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa 8 Juni 2021. “Pemilihan Wali Nagari berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Panitia pemilihan Wali Nagari banyak dari mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ada juga mantan anggota PPK dan PPS yang ikut serta sebagai calon Wali Nagari. Ada pula di antara mereka yang mencalonkan diri tersebut terpilih sebagai Wali Nagari”, ujar Anggota KPU Pessel Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria. Selain itu, Sub.Koordinator Program dan Data Indra Madan Putra melaporkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Jumat (11/6/2021) kepada rapat pleno. Hasil Koordinasi antara KPU Pessel dengan Disdukcapil terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan, terkait permintaan data pemilih ada ke empat instansi (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca (DPMDPPKB), TNI/Polri dan Disdukcapil). Pekan ini direncanakan juga dilakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.(*/lthf)

KPU Pessel Koordinasi Data Pemilih Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel

Painan – KPU Kabupaten Pesisir Selatan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (11 Juni 2021) siang, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan. Koordinasi dilakukan sebagai bagian untuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut hadir Sub. Koordinator Program dan Data Indra Madan Putra dan staf sekretariat.

KPU Pessel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2020 di Pesisir Selatan

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Rabu (16/12/2020). Rapat pleno terbuka berlangsung di Gedung Painan Convention Centre (PCC) Painan mulai jam 08.00 WIB, dihadiri oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pesisir Selatan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Panwas kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan, unsur Muspida, saksi pasangan calon dan media massa. Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar yang memimpin jalannya rapat pleno terbuka menyebut proses rekapitulasi dimulai dengan melakukan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Setelah itu baru dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. ‘Jadi kita rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 terlebih dahulu. Setelah selesai baru kita lanjutkan ke rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 sekaligus menetapkan hasilnya’, ujar Epaldi. Berdasarkan pantauan, rapat pleno terbuka tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Meskipun ada beberapa kali Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan maupun saksi pasangan calon memberikan komentar, pandangan dan pertanyaan, terkait data dan statistik dalam proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut, tetapi bisa diselesaikan dan dijelaskan dengan baik kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan maupun saksi pasangan calon. ‘Alhamdulillah kita sudah menuntaskan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020’, tutup Epaldi.(*/lthf)

Pemilihan 2020, Pembuktian Sirekap

Bandung, kpu.go.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada hari Kamis 12 November 2020 menyepakati Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebagai uji coba, alat bantu dan publikasi pada Pemilihan Serentak 2020. Meski hanya sebagai uji coba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan Sirekap sebagai pembuktian bahwa Sirekap ini berhasil dan mampu berjalan baik dengan pondasinya di Pemilihan Serentak 2020. Menurut Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, masih ada keraguan dari publik dan stakeholder terhadap Sirekap, dan ini tantangan KPU untuk membuktikannya. Hasil Sirekap ini diharapkan dapat diakses publik pada hari yang sama, mengingat batas waktunya 24 jam setelah berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Publikasi ini salah satu fungsi penting Sirekap, selain mempercepat proses kerja KPPS agar tidak perlu banyak membuat salinan-salinan, cukup salinan digital. “Ragu dan khawatir boleh, tapi jangan sampai ada judge bahwa KPU tidak melakukan pemetaan, padahal KPU sudah mempersiapkan semuanya. Bahkan Sirekap ini sangat praktis, KPPS cukup memfoto dan masuk ke Sirekap, selesai sudah tugas KPPS. Mari kita jawab tantangan ini dengan keberhasilan Sirekap,” jelas Evi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Serentak 2020, Sabtu (14/11/2020) di Bandung, Jawa Barat. KPU menurut Evi juga akan buktikan bahwa Sirekap bisa diterapkan di semua daerah dengan segala kondisi. KPU telah menyiapkan draft Peraturan KPU yang di dalamnya terdapat mitigasi geografis dan infrastruktur di daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Sirekap menurutnya memiliki dua sistem, yaitu sistem mobile dan website, serta bisa dilakukan dengan online bagi TPS yang terdapat jaringan internet dan offline bagi TPS yang tidak ada jaringan internet “Jika tidak ada jaringan internet, kita bisa dengan offline dalam Sirekap, yaitu menggunakan bluetooth untuk membagikan hasil foto atau salinan digital kepada para saksi dan panwas, sehingga kewajiban kita untuk membagikan salinan sudah terpenuhi. Kemudian saksi dan panwas memeriksa kembali, karena ada fitur sesuai atau tidak sesuai dan dilakukan pengecekan C.Hasil.KWK yang masih terpasang di TPS. Proses ini sangat praktis dan tidak butuh waktu lama, kurang dari 1 jam selesai,” tutur mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara tersebut Evi juga menjelaskan, langkah selanjutnya KPPS bergeser ke titik lokasi yang sebelumnya sudah ditentukan oleh PPK setempat untuk mendapatkan signal internet, agar dapat mengirimkan ke server Sirekap. Untuk itu, KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera mengumpulkan titik-titik koordinat TPS, agar KPU RI bisa berkoordinasi dengan Kominfo bagi titik-titik yang masih belum terjangkau jaringan internet. KPU berharap semua upaya ini berhasil dan masyarakat dapat melihat hasil kerja di TPS secara cepat. Disampaikan Evi, KPU merencanakan akan menggelar uji coba nasional Sirekap pada tanggal 21 November 2020. Selanjutnya, uji coba bersama PPK pada tanggal 24 November 2020 dan uji coba bersama KPPS yang telah terbentuk pada tanggal 28 November 2020. Pada uji coba tersebut, KPPS akan diberikan akun uji coba untuk mempraktekkan foto menggunakan HP android dan mencoba mengirimnya ke server Sirekap. Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hupmas Nur Syarifah menjelaskan juga, dalam bimtek ini akan dilakukan latihan praktek penggunaan Sirekap yang diikuti oleh seluruh peserta bimtek. Latihan ini akan dilakukan sekaligus untuk dua pemilihan, yaitu pemilihan di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota. (hupmas kpu ri arf/foto: ieam/ed diR)

KPU Sumbar Sosialisasi Pemilihan Tahun 2020 di Pulau Kapo-Kapo

Tarusan — Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian serius KPU sebagai penyelenggara Pemilihan, termasuk KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Kekhawatiran pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya membuat KPU Sumbar gencar untuk melakukan sosialisasi Pemilihan, terutama meyakinkan pemilih bahwa pemungutan suara di TPS pada Rabu 9 Desember 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Tantangan lain yang dihadapi adalah target partisipasi pemilih pada Pemilihan Tahun 2020 sebesar 77,5 persen. Sosialisasi yang dilakukan KPU Sumbar tersebut berlangsung Rabu (28/10/2020) malam di Pulau Kapo-Kapo, Nagari Sungai Nyalo, Kec.Koto XI Tarusan, Kab.Pesisir Selatan. Sebuah wilayah pulau di kawasan wisata Mandeh. Rombongan KPU Sumbar terdiri dari anggota KPU Sumbar divisi sumberdaya manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat (Parmas) Gebril Daulay, Kabag Keuangan Arlis, dan staf didampingi oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan, antara lain Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, anggota KPU Pessel divisi SDM dan Parmas Febriani, divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria, divisi Hukum Lili Suarni, Kasubag Teknis dan Hupmas Winda Bahrul beserta staf sub.bagian teknis dan hupmas; anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Sungai Nyalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Anggota KPU Pessel divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria menyebut jumlah pemilih di Pulau Kapo-Kapo tersebut sebanyak 71 pemilih dan merupakan satu tempat pemungutan suara (TPS). “Jumlah pemilih sebanyak 71 orang. Semua nya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020. Disini terdapat satu TPS”, ujar Medo. Sementara itu, anggota KPU Sumbar divisi SDM dan Parmas Gebril Daulay dalam sosialisinya menyampaikan beberapa hal, antara lain: jumlah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat. “Pasangan nomor urut satu: Mulyadi – Ali Mukhni, pasangan nomor urut dua: Nasrul Abit – Indra Catri, pasangan nomor urut tiga: Fakhrizal – Genius Umar, dan pasangan nomor urut empat: Mahyeldi – Aldy Joinaldy”, kata Gebril. mantan jurnalis tersebut juga mengajak masyarakat di Pulau Kapo-Kapo untuk mempelajari setiap pasangan calon, sehingga pada Rabu 9 Desember 2020, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa paksaan dari siapapun. “Silahkan Bapak dan Ibuk pelajari setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pemilihan Tahun 2020 ini”, ajak Gebril di hadapan peserta sosialisasi.(*/lthf)

Silaturrahim Dengan Pjs Bupati Pessel, KPU Pessel Sampaikan Tahapan Pemilihan Tahun 2020

Painan — Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan melakukan silaturrahim dengan Pjs Bupati Pesisir Selatan Mardi, Senin 926/10/2020) pagi di ruangan kerja Bupati Pesisir Selatan. Kedatangan komisioner KPU Pessel Epaldi Bahar, Yon Baiki, Lili Suarni dan Febriani disambut hangat Pjs Bupati Pesisir Selatan Mardi. Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar menyebut silaturrahim tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan KPU Pessel dalam rangka menyampaikan perkembangan persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 kepada pemerintah daerah. “KPU Pesisir Selatan menyampaikan perkembangan persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan. Sampai saat ini tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sudah sampai pada tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, persiapan pengadaan logistik untuk keperluan Pemilihan Tahun 2020,” terang Epaldi.(*/lthf)