Berita Terkini

Pelihara Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, KPU Pessel Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Membacakan Naskah Pancasila

Painan — Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, maka Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada Hari Selasa dan Kamis di  setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat; dan Membacakan naskah Pancasila pada Hari Rabu dan Jumat di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 327 kali