Berita Terkini

Rapat Evaluasi SILON dan SIREKAP, Gebril: Integralisasi Sirekap di Tingkat Ad Hoc Paling Penting

Painan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan ditunjuk oleh KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Gelombang III, Senin (25 Oktober 2021). Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani, Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai dan staf sekretariat, serta Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Sub.Koordinator bagian Teknis dan Hupmas, serta operator dari KPU Kab. Pesisir Selatan, KPU Kota Padang, KPU Kab. Padang Pariaman, KPU Kab. Mentawai, KPU Kota Solok, KPU Kab. Solok, Badan Pengawas Pemilu Kab. Pesisir Selatan, Operator KPU Kab/Kota dan ex.Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada kesempatan tersebut Gebril Daulai melakukan evaluasi dan menyampaikan pengalaman para operator dalam penggunaan SILON dan SIREKAP pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang lalu.

“Kita berharap semua operator bisa menyampaikan pengalamannya menggunakan Sirekap tersebut, sehingga kita bisa mengevaluasi berbasis pengalaman yang terjadi tersebut”, kata Gebril.

Lebih lanjut dijelaskan Gebril bahwa dalam penggunaan Sirekap, proses foto dan pengiriman foto itu cepat. Walaupun di daerah itu jaringan internetnya terbatas.

“Kita bisa lihat dari kegiatan yang sering dilakukan oleh KPU RI, kayak daerah kepulauan itu berhasil menggunakan Sirekap. Daerah-daerah kepulauan yang secara geografis itu jauh lebih sulit dibandingkan daerah-daerah di Sumatera Barat. Tapi dia (daerah0daerah tersebut) memahami bahwa Sirekap itu ada dua, ada online dan ada offline. Bahkan ada satu lagi, secara manual. Memoto secara manual. Dan teman-teman perlu tahu bahwa di Sumatera Barat itu daerah yang berhasil dengan Sirekap itu adalah daerah yang tidak ada sinyal”.

Kondisi daerah yang terbatas akses internet dan sinyal, ternyata tidak menyurutkan upaya transparansi proses dan hasil pemilihan di tingkat bawah.

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nya, sadar akan daerah itu tidak ada sinyal, dan kemudian aktivasi Sirekapnya juga sampai hari H tidak berhasil, sehingga dia mengambil langkah di luar dua aktivitas tersebut, ada satu langkah lagi, mengumpulkan data secara manual dan itu yang difoto menggunakan aplikasi Sirekap. Dan berhasil mereka melakukan itu. Pertama memang tujuannya sebatas dokumentasi, sebatas ada semua penyelenggara di kecamatan itu punya dokumentasi C Plano yang di TPS”.

Agar penggunaan Sirekap ini lebih optimal di masa mendatang, berdasarkan pengalaman pada Pemilihan Tahun 2020 di Sumatera Barat, pelatihan kepada para pengguna Sirekap, seperti para operator di tingkat kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPK, dan KPU Kabupaten/Kota adalah kunci keberhasilan penggunaan Sirekap.

“Pelatihan pengguna Sirekap itu yang paling utama. Maka sebenarnya kemaren, integralisasi Sirekap terhadap pengguna, baik di tingkat KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan KPPS itu yang paling penting. Sehingga pada saat hari H ketika ada kendala di plan A, maka bisa digunakan plan B. Ketika ada kendala di plan B, bisa menggunakan plan C”, ujar Gebril.(*/lthf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 413 kali