Painan - Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara. Persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratan selengkapnya dapat diunduh pada file pengumuman di bawah ini.
Pengumuman Calon PPS
Berkas Persyaratan
Cek terdaftar di Sipol