Pengumuman

RALAT ATAS PENGUMUMAN NOMOR 414/PP.04.1-Pu/1301/2022 TENTANG HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Painan. Berdasarkan hasil pencermatan serta tanggapan masyarakat terkait pengumuman diatas, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Perubahan Lampiran : Mengubah Lampiran IV, IX, X (tentang nomor pendaftaran Calon Anggota PPK); Mengubah Lampiran XIV (tentang keterangan kolom peringkat Calon Anggota PPK); Mengubah Lampiran XV (tentang tanggal pengumuman Calon Anggota PPK); Perubahan atas poin a, b dan c sebagaimana terlampir. 2. Perubahan terhadap pengumuman diatas tidak mengubah susunan peringkat hasil seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Tahun 2024. Unduh Ralat Pengumuman Klik disini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Painan. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 84/PP.04.1-BA/1301/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Tahapan Pembentukan Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 November s.d 13 Desember 2022; KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan hasil seleksi Wawancara Calon Anggota PPK berdasarkan peringkat sebagaimana daftar terlampir. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman dan hasil seleksi selengkapnya klik disini.      

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 72/PP.04.1-BA/1301/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Seleksi Tertulis terhadap Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022; KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Calon Anggota PPK yang dinyatakan Lulus tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada Minggu s.d. Selasa, 11 s.d. 13 Desember 2022 (selengkapnya silahkan klik Pengumuman) 4. Calon Anggota PPK mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai Calon Anggota PPK (diunduh dari aplikasi SIAKBA); Membawa KTP-e asli; Menggunakan Masker dan memperhatikan Protokol Kesehatan; dan Melakukan registrasi dan mengisi tanda bukti kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal Seleksi Wawancara. 5. Di beberapa kecamatan, Peserta Seleksi Wawancara ditetapkan melebihi 10 (sepuluh) orang, hal ini terjadi karena terdapat lebih dari 1 (satu) orang Peserta yang memperoleh nilai yang sama pada peringkat kesepuluh, sesuai dengan  Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota BAB II huruf B angka 6 poin (e) yang berbunyi “apabila terdapat kesamaan nilai Seleksi Tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus Seleksi Tertulis”. 6. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPK yang  dikirim melalui email sdmhukum81@gmail.com dimulai sejak tanggal 2-10 Desember 2022. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Unduh Pengumuman : klik disini           

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DAN JADWAL UJIAN

KPU Kabupaten Pesisir Selatan melalui Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi menetapkan nama nama yang lulus pada tahapan seleksi penelitian administrasi Calon Anggota PPK untuk Pemilu tahun 2024. Rapat pleno penetapan dilaksanakan pada Selasa 2 Desember 2022. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa, 6 Desember 2022. Seleksi ini dilaksakan pada 3 titik lokasi yaitu SMK N 1 Painan, SMA N 1 Ranah Pesisir dan SMA N 1 Basa Ampek Balai Tapan.  Berikut daftar nama Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.   Untuk melihat pengumuman lebih jelas silahkan klik link berikut.

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 69/PL.01.2-BA/1301/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022; Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Jl. Ilyas Yacub No. 39, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00 – 16.00 WIB; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.   Unduh File Pengumuman : klik disini Formulir Masukan dan Tanggapan Masyarakat : klik disini    

Populer

Belum ada data.