Pengumuman

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 72/PP.04.1-BA/1301/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Seleksi Tertulis terhadap Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022;

  2. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;

  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Calon Anggota PPK yang dinyatakan Lulus tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada Minggu s.d. Selasa, 11 s.d. 13 Desember 2022 (selengkapnya silahkan klik Pengumuman)

4. Calon Anggota PPK mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan:

  1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai Calon Anggota PPK (diunduh dari aplikasi SIAKBA);

  2. Membawa KTP-e asli;

  3. Menggunakan Masker dan memperhatikan Protokol Kesehatan; dan

  4. Melakukan registrasi dan mengisi tanda bukti kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal Seleksi Wawancara.

5. Di beberapa kecamatan, Peserta Seleksi Wawancara ditetapkan melebihi 10 (sepuluh) orang, hal ini terjadi karena terdapat lebih dari 1 (satu) orang Peserta yang memperoleh nilai yang sama pada peringkat kesepuluh, sesuai dengan  Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota BAB II huruf B angka 6 poin (e) yang berbunyi “apabila terdapat kesamaan nilai Seleksi Tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus Seleksi Tertulis”.

6. KPU Kabupaten Pesisir Selatan menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPK yang  dikirim melalui email sdmhukum81@gmail.com dimulai sejak tanggal 2-10 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Unduh Pengumuman : klik disini

  

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 805 kali