Pengumuman

RALAT PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Painan- Berdasarkan hasil pencermatan serta tanggapan masyarakat terkait pengumuman Nomor 20/PP.04.1-Pu/1301/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Penambahan informasi terhadap waktu pelaksanaan Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara; Penambahan nama Calon Anggota PPS yang masuk ke Tahapan Seleksi Wawancara yang berasal dari Nagari Siguntur Tua Kecamatan Koto XI Tarusan dan Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih Kecamatan Sutera. Pengumuman lengkap klik disini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Painan- Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 03/PP.04.1-BA/1301/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Calon Anggota PPS yang dinyatakan Lulus tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam seleksi Wawancara pada hari Minggu s/d Selasa, 15 s/d 17 Januari 2023. Selengkapnya klik disini.

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan BA Nomor 10/PP.04.1-Pu/1301/2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPS, jadwal, materi dan ketentuan mengikuti seleksi tertulis. Selengkapnya klik disini.

PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Wali Kota. Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Wali Kota, masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022   Untuk dapat melihat Pengumuman lebih jelas, silahkan klik di sini.

Populer

Belum ada data.