Pengumuman Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat
Berdasarkan persetujuan penjualan Barang Milik Negara Nomor S-154/MK/KNL.0301/2025 Tanggal 06 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-798/1/KNL.0301/2025 Tanggal 07 November 2025. KPU Kabupaten Pesisir Selatan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) melalui internet (tanpa kehadiran peserta) terhadap Barang-barang sebagai berikut :
Informasi lebih lanjut Silakan KLIK DISINI!
Bagikan:
Telah dilihat 428 kali