
Tiga Paslon Pada Pemilihan 2020 Ditetapkan, KPU Pessel Harapkan Masyarakat Kenali Paslon
Painan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020. Tiga pasangan calon tersebut ditetapkan pada rapat pleno tertutup yang berlangsung Rabu (23/09/2020) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Ketiga pasangan calon tersebut antara lain: Hendrajoni – Hamdanus, Rusma Yul Anwar – Rudi Hariyansyah, dan Dedi Rahmanto Putra – Arfianof Rajab.
Pada rapat pleno tertutup tersebut juga diserahkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 259/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.
Anggota KPU Pesisir Selatan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilih Febriani menyebut bahwa rapat pleno tersebut digelar tertutup dan terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan. Tampak hadir terbatas pada Bawaslu, unsur Muspida, LO pasangan calon, dan media massa.
“Pada rapat pleno tertutup tadi, KPU Pessel juga mengundang penghubung atau Liassion of Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk menyerahkan SK KPU Pessel tentang penetapan pasangan calon”, ujar Febriani.
Febriani menjelaskan dengan telah ditetapkannya pasangan calon yang akan bertarung pada Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan, diharapkan agar masyarakat pemilih semakin semangat menyambut pesta demokrasi di tingkat lokal, meskipun dalam suasana Covid-19.
“Masyarakat diharapkan bisa mengenal calon lebih dini dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan tanggal 9 Desember 2020 nanti, karena pilihan masyarakat pemilih sangat menentukan keterpilihan pasangan calon ini untuk kebaikan Kabupaten Pesisir Selatan di masa yang akan datang”, tutupnya.(*/lthf)