Berita Terkini

Tetapkan Nomor Urut, Paslon Deklarasikan Kampanye Damai dan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Painan — Setelah ditetapkannya tiga pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, Rabu (23/09/2020), KPU Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pemilihan Tahun 2020, Kamis (24/09/2020) jam 10.00 WIB di Gedung Painan Convention Centre (PCC). Rapat pleno tersebut dihadiri komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan, sekretariat KPU Kabupaten Pesisir Selatan, pasangan calon, Liassion of Officer (LO) dan ketua serta sekretaris partai politik pengusung pasangan calon, unsur Muspida, dan media massa.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin ketua KPU Pessel Epaldi Bahar dengan penerapan protokol kesehatan. Proses penetapan nomor urut tersebut berlangsung dua tahap. Pada tahap pertama, pimpinan rapat mempersilahkan masing-masing calon Wakil Bupati Pesisir Selatan untuk mengambil nomor antrian untuk mendapatkan nomor urut. Pada tahap pertama ini, pasangan Hendrajoni – Hamdanus mendapatkan nomor antrian 1, pasangan Dedi Rahmanto Putra – Arfianof Rajab mendapatkan nomor antrian 2, dan pasangan Rusma Yul Anwar – Rudi Hariyansyah mendapatkan nomor antrian 3.

Setelah masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor antrian, berdasarkan nomor antrian tersebut pasangan calon mengambil nomor urut. Pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing Calon Bupati. Setelah itu, dalam hitung mundur dari 3,2,1, masing-masing pasangan calon membuka secara serentak nomor urut yang terdapat di dalam tabung.

Hasilnya, pasangan Hendrajoni – Hamdanus mendapat nomor urut 1 (satu), pasangan Rusma Yul Anwar – Rudi Hariyansyah mendapat nomor urut 2 (dua), dan pasangan Dedi Rahmanto Putra – Arfianof Rajab mendapat nomor urut 3 (tiga). Dengan demikian, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan nomor urut ketiga pasangan calon tersebut dan dituangkan ke dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 261/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020.

Usai menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 dengan dipandu oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan Erman Wadison mengucapkan Deklarasi Kampanye Damai dan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.(*/lthf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 335 kali