Berita Terkini

Susun Indeks Partisipasi Pilkada 2024, KPU RI Adakan Forum Diskusi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Painan - KPU RI memperluas cakupan diskusi penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 (IPP) dengan mengundang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Kasubag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam Forum Diskusi Teknis Penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 via daring pada hari Senin 14 April 2025 pukul 13.00 WIB.

Pada kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Parhumas KPU RI, Cahyo Ariawan ini, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU RI, August Mellaz menyampaikan beberapa poin penting pada sambutannya. Mellaz menyampaikan bahwa KPU RI telah melakukan diseminasi terkait penyusunan IPP dengan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh. "Pertemuan pada kali ini bertujuan untuk memperluas cakupan diskusi dengan menghadirkan teman-teman KPU Kabupaten/Kota", ujar Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan bahwa IPP merupakan bagian penting terkait visi dan misi KPU, terutama Divisi Sosdiklih Parmas karena bertujuan untuk menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dan juga menjadikan KPU sebagai pusat kolaborasi dan kerjasama multipihak. Pada akhirnya, dalam konteks IPP, semua potrait data yang bersifat kurasi data pada akhirnya ada pada KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi. "Oleh karena itu, kita harus belajar dari penyusunan Indeks Partisipasi Pemilu Tahun 2024, agar penyusunan dapat lebih baik", pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima. (Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 380 kali