
Samakan Persepsi, KPU Pessel Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024
KPU Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan. Acara dilaksanakan di Hanna Hotel, Painan pada Senin,1 Agustus 2022. Acara dihadiri oleh anggota partai politik calon peserta pemilu 2024, Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Bawaslu, Kapolres dan Dandim Kabupaten Pesisir Selatan.
Rangkaian acara
Pertama, Penyampaian materi oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar. Dalam penyampaiannya, Epaldi menyebutkan bahwa tahun 2024 tidak hanya penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota, melainkan juga moment pemilihan kepala daerah. Jadi di tahun tersebut merupakan moment yang sangat penting dan juga rentan bertemunya dengan berbagai konflik kepentingan.
Terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Epaldi menambahkan bahwa terdapat jenis partai politik yang dapat menjadi calon peserta Pemilu, pertama, partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir, kedua, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, ketiga, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil pemilu terakhir dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten /kota, keempat, partai politik yang tidak menjadi peserta pemilu dalam pemilu terakhir.
Epaldi juga menyampaikan bahwa posisi KPU Kabupaten dalam pendaftaran partai politik calon peserta pemilu untuk pemilu 2024 berbeda dengan pendaftaran partai politik saat pemilu 2019 yang lalu. Di akhir sesi Ketua Bawaslu Herman Wadison mengingatkan agar KPU teliti dalam pemeriksaan dokumen pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serta memastikan tidak ada jabatan yang di larang oleh undang-undang masuk sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu.
Pada sesi kedua acara di isi oleh salah satu dosen Ilmu Politik Universitas Andalas Padang Dr. Asrinaldi, M.Si. Tema yang disampaikan tentang Dinamika Tantangan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut nya Legitimasi dari peserta pemilu salah satunya tergantung pada masyarakat pemilih, oleh karena itu data pemilih menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk di perhatikan. Selain itu beliau juga menyebutkan bahwa partai politik calon peserta pemilu harus tahu informasi tentang konstituennya agar nantinya mudah dalam perolehan suara saat Pemilu.(fbrn)