Berita Terkini

Rekapitulasi di TPS, KPU Uji Coba Sirekap

Painan — Memanfaatkan teknologi informasi, KPU RI melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, Jumat (23 Oktober 2020) dan Sabtu (24 Oktober 2020). Peserta uji coba adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. KPU Kabupaten Pesisir Selatan yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 juga mengikuti uji coba tersebut, dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan divisi teknis penyelenggaraan Yon Baiki, staf sub.bagian teknis dan hupmas Ferdian, serta staf sub.bagian program dan data Andam, Aisyah Fitri, dan Nofri Chandra.

Uji coba Sirekap tersebut berlangsung secara daring (dalam jaringan) di kantor KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota masing-masing dengan dipandu oleh KPU RI melalui aplikasi zoom meeting.

Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI Nur Syarifah menyampaikan bahwa uji coba nasional penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 tentang penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS, kesiapan aplikasi Sirekap tersebut, dan untuk mengetahui kendala yang ditemui dalam penggunaan aplikasi Sirekap tersebut.

“Tujuan uji coba penggunaan Sirekap ini ada tiga, yaitu: (1). Untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS; (2). Untuk mencoba kesiapan aplikasi yang akan digunakan; dan (3). Menginventarisir masalah yang terjadi penggunaan aplikasi dari berbagai kondisi daerah”, ujar Nur Syarifah.

Lebih lanjut dijelaskan Nur Syarifah terdapat empat urgensi penting dalam uji coba Sirekap ini, yaitu: installation testing, performance testing, operational testing, dan usability testing.

“Installation testing untuk memastikan aplikasi dapat diinstall di seluruh perangkat ponsel pintar di berbagai jenis dan merk berbasis android; Performance testing untuk memastikan kinerja aplikasi dapat berjalan di seluruh daerah yang berbeda-beda kondisinya; Operational testing untuk mendeteksi permasalahan yang timbul  sebelum digunakan oleh pengguna akhir, sehingga dapat diperbaiki; dan Usability testing untuk memastikan bahwa aplikasi mobile dapat dan mudah digunakan oleh satuan kerja KPU Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020″, kata Nur Syarifah.(*/lthf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali