
Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Dua Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan
Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, SE., M.Si.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam arahannya, Aswandi menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan menyeluruh sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis.
Pada kesempatan tersebut, Dede Desmana, S.Kom., MM, Anggota KPU Kabupaten Pesisir Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih triwulan II. Berdasarkan data, terdapat sebanyak 182 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang terdata dalam pemutakhiran kali ini. Jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 5.028 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 5.290 orang. Pada Triwulan II (Dua) ini terdapat data perbaikan sebanyak 2.555 pemilih. Secara Total Dalam Rekap Daftar Pemilih pada Triwulan ke 2 ( Dua ) menetapkan Jumlah Pemilih sebanyak 377.334 pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 187.126 dan Perempuan sebanyak 190.208 orang. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 262 Pemilih jika dibandingkan jumlah DPT pada pemilu sebelumnya.
Dede Desmana juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU RI, yang kemudian ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan melalui koordinasi lintas sektor, antara lain dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Pemutakhiran ini berfokus pada pemilih pemula, perubahan data identitas kependudukan, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/Polri aktif atau nonaktif, serta warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki hak pilih.
Selain itu, disampaikan juga bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) juga akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait juga akan dilakukan secara simultan dalam waktu tersebut.
Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih demi suksesnya tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Berikut Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan Triwulan Dua Tahun 2025.
Link Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Pesisir Selatan Triwulan Dua Klik Disini
Untuk Info Lebih Lanjut KLIK DISINI