PENGUMUMAN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR SELATAN PADA PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024
Pada hari ini Senin tanggal 23 bulan September Tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Painan, KPU Kabupaten PESISIR SELATAN telah melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan memperhatikan Berita Acara Nomor 223/PL.02.3-BA/1301/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PESISIR SELATAN Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.
Berdasarkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PESISIR SELATAN, ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut:

Silahkan Klik disini untuk melihat lebih lengkap.