Pengumuman: Daftar Bakal Pasangan Calon dan Dokumen Pendaftaran Pada Pemilihan Tahun 2020
Berdasarkan Pasal 91 ayat (1), (2), (3) dan (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Atau Walikota dan Wakil Walikota, berikut disampaikan kepada masyarakat tentang: (a). Daftar Bakal Pasangan Calon; (b). Dokumen Pendaftaran, untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat, dengan ketentuan: (a). Dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; dan (b). disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum berakhirnya masa penelitian perbaikan.
- Hendrajoni dan Hamdanus (mendaftar pada Hari Jumat, tanggal 4 September 2020, jam 15:10 WIB)
a. Persyaratan Pencalonan Download
b. Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati:
Model BC.1-KWK (Tim Kampanye) Download
- Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah (mendaftar pada Hari Sabtu, tanggal 5 September 2020, jam 15:06 WIB)
a. Persyaratan Pencalonan Download
b. Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati:
Model BC.1-KWK (Tim Kampanye) Download
- Dedi Rahmanto Putra dan Arfianof Rajab (mendaftar pada Hari Minggu, tanggal 6 September 2020, jam 12:06 WIB)
a. Persyaratan Pencalonan Download
b. Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati:
Model BC.1-KWK (Tim Kampanye) Download
Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pemilihan Tahun 2020 yang diterima dari Tim Pemeriksa Kesehatan pada Tanggal 12 September 2020 adalah sebagai berikut:
1.Hendrajoni
2.Hamdanus
3.Rusma Yul Anwar
4.Rudi Hariyansyah
5.Dedi Rahmanto Putra
6.Arfianof Rajab
Bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang ingin menyampaikan masukan atau tanggapan terkait dokumen pendaftaran bakal pasangan calon tersebut di atas, WAJIB melampirkan identitas diri berupa FOTOKOPI KTP Elektronik dan disampaikan secara tertulis. Kemudian dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan dengan subjek “TANGGAPAN PENCALONAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020” di pojok kanan atas amplop, ditujukan ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Jalan H. Ilyas Yacub No.39, Painan, Kec.IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan.
Demikian disampaikan dan terima kasih.