
PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PESISIR SELATAN TAHUN 2024
Painan - Kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan resmi ditetapkan menjadi Pasangan Calon Peserta Pilkada Tahun 2024. Penetapan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu, 22 September 2024 bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, maka:
- Pasangan Calon atas nama Hendrajoni, dan Risnaldi Ibrahim, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 107.675 suara sah.
- Pasangan Calon atas nama Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 165.666 suara sah.
ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon yang direncanakan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 bertempat di Painan Convention Center (PCC), Kecamatan IV Jurai. (Humas KPU Pessel).