Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Painan - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 45/PP.04.1-Pu/1301/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah melaksanakan Tahapan Pembentukan Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 17 Januari 2023;
- KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan calon anggota PPS peringkat 1-3 sebagai Calon Anggota PPS yang terpilih dan Calon Anggota PPS peringkat 4-6 sebagai Calon Penggganti Antar Waktu Anggota PPS sebagaimana daftar terlampir;
- KPU Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan 1 (satu) orang calon anggota PPS yang terpilih di Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai, dan selanjutnya akan dilakukan tahapan pemenuhan kebutuhan PPS yang masih kurang dari 1 (satu) kali jumlah kebutuhan.
Pengumuman selengkapnya klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 902 kali