PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Pesisir Selatan tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 7 November 2024
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Kantor Wali Nagari Setempat
Pakaian : Atasan Putih, Bawahan Gelap dan Memakai Sepatu
- Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Nagari sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Pengumuman Selengkapnya Klik disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,132 kali