PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan sebagai berikut:
|
No |
Bakal Calon |
Nama Lengkap Calon |
Status (Mantan Terpidana/Terpidana) |
Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon |
|
1. |
Bupati |
H. Hendrajoni, SH.MH |
Tidak |
Memenuhi Syarat |
|
Wakil Bupati |
Dr. Risnaldi Ibrahim, S.Ag, MM., MH |
Tidak |
Memenuhi Syarat |
|
|
2. |
Bupati |
Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd |
Tidak |
Memenuhi Syarat |
|
Wakil Bupati |
Nasta Oktavian, SH, M.Kn |
Tidak |
Memenuhi Syarat |
Keterangan : Diurutkan berdasarkan tanggal kedatangan Pendaftaran.
Untuk melihat Pengumuman lebih lengkap, silahkan Klik disini.
Untuk mendownload FORMULIR TANGGAPAN klik Disini.