Pengumuman

PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan  mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan sebagai berikut:

No

Bakal Calon

Nama Lengkap  Calon

Status

(Mantan Terpidana/Terpidana)

Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon

1.

Bupati

H. Hendrajoni, SH.MH

Tidak

Memenuhi Syarat

Wakil Bupati

Dr. Risnaldi Ibrahim, S.Ag, MM., MH

Tidak

Memenuhi Syarat

2.

Bupati

Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd

Tidak

Memenuhi Syarat

Wakil Bupati

Nasta Oktavian, SH, M.Kn

Tidak

Memenuhi Syarat

Keterangan : Diurutkan berdasarkan tanggal kedatangan Pendaftaran.

Untuk melihat Pengumuman lebih lengkap, silahkan Klik disini.

Untuk mendownload FORMULIR TANGGAPAN klik Disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 789 kali