
KPU RI Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Bersama Anggota Komisi II DPR RI
Painan- KPU Kabupaten Pesisir Selatan memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang diadakan oleh KPU RI berdasarkan Surat Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 27/PP.06-SD/09/2025 tanggal 19 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2025 ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Simpang Tiga Inderapura, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Pada kesempatan ini mengundang peserta yang berasal dari Pemilih Pemula, Pemilih Perempuan, dan Penyandang Disabilitas dengan menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni:
1. Rahmat Saleh, Anggota Komisi II DPR RI, dengan materi yang berjudul Pendidikan Pemilih Berkelanjutan.
2. Salamat Simbolon, Dosen Adzkia, dengan materi yang berjudul Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat Hamdan, M.Pd.E, setelah terlebih dahulu mendengarkan kata sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi S.E., M.Si.
Dalam paparannya Hamdan menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 merupakan salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh KPU Pasca Pemilu dan Pemilihan. "Diharapkan dengan Sosialisasi ini pengetahuan kepemiluan masyarakat semakin meningkat" ujar Hamdan. (Humas KPU Pessel)