
KPU Pessel Tetapkan DPS Pemilihan Tahun 2020 Sebanyak 337.902 Pemilih
Painan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 sebanyak 337.902 Pemilih. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (5/9/2020) malam di Hotel Hannah Syari’ah Painan dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 257/PL.02.1-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.
Jumlah tersebut terdiri dari 166.756 pemilih laki-laki dan 171.146 pemilih perempuan dan tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.