Berita Terkini

KPU PESSEL SERAHKAN SK PENETAPAN PASLON PILKADA 2024

Painan - Pasca Penetapan Pasangan Calon, KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengundang Pasangan Calon dan Stakeholder di Kabupaten Pesisir Selatan guna penyerahan Keputusan Nomor 1564 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Keputusan ini menetapkan pasangan calon H. Hendrajoni, SH., MH dan DR. H Risnaldi Ibrahim, S.Ag., MM., MH serta pasangan calon Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Nasta Oktavian, SH., MH sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024. Urutan penetapan pasangan calon dilakukan berdasarkan waktu kehadiran pada saat pendaftaran.

Penyerahan dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024 dimulai pada pukul 14.00 WIB. Selain penghubung pasangan calon, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki, perwakilan Dandim 0311 Pesisir Selatan, Kapolres Pesisir Selatan, Kajari Pesisir Selatan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesisir Selatan. (Humas KPU Pessel)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 741 kali