
KPU Pessel Serahkan Laporan Pilbup 2024 Ke Stakeholder
Painan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (KPU Pessel) secara resmi menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan yang telah diselenggarakan pada tahun 2024. Penyerahan laporan ini merupakan tindak lanjut atas Pasal 31 huruf (o) dan huruf (u), serta Pasal 32 huruf (e) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang mengatur kewajiban KPU kabupaten/kota untuk menyusun dan menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan pemilihan kepada KPU provinsi dan pihak-pihak terkait. Melalui penyerahan laporan ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, profesional, transparan, dan akuntabel, serta sebagai bentuk akuntabilitas publik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyerahan pertama di serahkan ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 25 April 2025 yang diterima oleh Sekretaris Dewan Ikhsan Busra.
Penyerahan kedua diserahkan ke Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 29 April 2025 yang diterima oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska.
Penyerahan ketiga diserahkan ke Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 30 April 2025 yang diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Fajar Noor Rahmadian, perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan keempat diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 30 April 2025 yang diterima oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi dan Medo Patria.
KPU Pessel mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, pemangku kepentingan, masyarakat, penyelenggara di semua tingkatan, dan aparat keamanan atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Humas)