
Koordinasi Berkelanjutan dengan Disdukcapil, KPU Pessel Komitmen Hasilkan Data Pemilih Akurat
Painan --- Sejak triwulan pertama Tahun 2021, KPU Kabupaten Pesisir Selatan secara intensif melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan. Hal tersebut merupakan upaya sinergisitas antara KPU Kabupaten Pesisir Selatan dengan pemerintah daerah yang merupakan penyedia basis data kependudukan dalam mempersiapkan Pemilihan Umum Tahun 2024, khususnya dalam akurasi data pemilih. Bagi KPU Kabupaten Pesisir Selatan, koordinasi pergerakan data kependudukan akan menghasilkan produk Daftar Pemilih Berlelanjutan (DPB).
Subkoordinator Program dan Data KPU Kab. Pesisir Selatan Indra Madan Putra menyampaikan bahwa DPB tersebut dimutakhirkan dan diterbitkan KPU Kab. Pesisir Selatan setiap satu bulan sekali sesuai arahan KPU RI.
"Untuk menghasilkan DPB yang berkualitas, KPU Kab. Pesisir Selatan perlu dan wajib untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kunjungan kita ini dalam rangka permintaan data untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 periode Bulan November Tahun 2021", ujar Indra seusai pertemuan dengan Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Sartoni Nursalim, Kamis (18 November 2021).
Pada koordinasi tersebut Indra Madan Putra didampingi dua operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU Kab. Pesisir Selatan, yaitu: Viona Harnike Azhari dan Andam.
Indra menjelaskan, dalam kunjungan tersebut diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. KPU Kabupaten Pesisir Selatan akan terus berusaha dalam hal memutakhirkan dan memelihara data pemilih yang akurat guna keperluan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.
2. Disdukcapil Kabupaten Pesisr Selatan akan terus membantu KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal pemutakhiran data pemilih melalui up date data pemilih dan sanding data.
3. KPU Kabupaten Pesisir Selatan akan terus memutakhirkan data pemilih berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan secara berkesinambungan.
4. Disdukcapil Kabupaten Pesisir memberikan softcopy data pemilih meninggal, Pemilih baru, pemilih pindah datang dan pemilih pindah keluar periode Bulan November 2021 kepada operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Pesisir Selatan.(*)