Hamdan: Harus Ada Langkah Konkret Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Painan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat yang digelar di ruang rapat kantor KPU Pesisir Selatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ruswandi Rinaldo, Ketua Divisi Perdatin Dede Desmana, Sekretaris Afnel Suryasman, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf sekretariat.



Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Irzal Zamzami menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda penting sesuai nawacita Presiden, di mana reformasi birokrasi menjadi perhatian khusus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. “Zona Integritas adalah komitmen bersama seluruh pimpinan dan jajaran untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, salah satu langkah yang dilakukan KPU RI adalah mendorong beberapa KPU daerah untuk mengikuti penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). KPU Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu lembaga yang diikutsertakan, dengan harapan nantinya dapat ditetapkan sebagai instansi berpredikat WBK dan WBBM.
Pada sesi pemaparan materi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat Hamdan menjelaskan bahwa predikat Zona Integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Terdapat beberapa kriteria penilaian agar nantinya kita dapat ditetapkan sebagai WBK dan WBBM diantaranya Survey Persepsi Anti Korupsi serta Pelayanan Publik yang Prima.



“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya sekadar penyampaian materi, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Komitmen bebas korupsi harus menjadi budaya kerja, dimulai dari hal sederhana, seperti disiplin waktu dalam melaksanakan tugas,” tegas Hamdan.